Berita Gunungkidul Hari Ini

Parpol di Gunungkidul Nilai Putusan MK Soal Pemilu Sistem Terbuka Sudah Ideal

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan umum ( Pemilu ) tetap dengan sistem terbuka.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilihan umum ( Pemilu ) tetap dengan sistem terbuka.

Artinya pemilihan tetap dilakukan dengan mencoblos calon legislatif (caleg) dari partai politik (parpol).

Keputusan ini pun disambut baik oleh parpol.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Gunungkidul , Heri Nugroho menilai putusan tersebut sudah ideal.

"Kami sejak awal memang berharap Pemilu tetap dengan sistem terbuka," kata Heri, Kamis (15/06/2023).

Menurutnya, keinginan tersebut juga sesuai dengan hasil rapat kerja nasional (rakernas). Artinya Partai Golkar dari tingkat atas hingga bawah memiliki pandangan yang sama.

DPD Golkar Gunungkidul sendiri mengajukan sebanyak 45 bakal calon legislatif (bacaleg). Jumlah ini sesuai dengan alokasi kursi di DPRD Gunungkidul .

Baca juga: Fakta-fakta MK Putuskan Pemilu Terbuka, Satu Hakim Dissenting Opinion, Sarankan Ini

Terkait nomor urut, Heri mengatakan perlu ada persetujuan dari DPD Golkar DIY.

Namun bacaleg dari petahana tetap menjadi prioritas untuk daftar urutan teratas.

"Bacaleg kami nanti ditempatkan sesuai daerah pemilihan (dapil), jadi silakan memilih sesuai dapilnya," ujarnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Gunungkidul , Wigit Prianta. Pihaknya menyatakan menerima putusan MK.

Sebab putusan tersebut dibuat dengan berbagai pertimbangan.

DPC PPP Gunungkidul pun merasa wajib menjalankan apapun keputusan dari MK.

"Yang penting kami tetap bekerja secara maksimal," kata Wigit.

DPC PPP mengajukan sebanyak 30 bacaleg untuk DPRD Gunungkidul di Pemilu 2024.

Semuanya menyebar di 5 dapil, dengan tiap dapil 6 bacaleg.

Wigit mengatakan saat pengajuan, nomor urut bacaleg disesuaikan ketika mereka mendaftar.

Namun kondisi ini bisa berubah lagi.

"Masih ada kesempatan nanti di proses perbaikan," jelasnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved