Berita Bantul Hari Ini
PAN Bantul Menyatakan Keputusan MK Memberlakukan Pemilu Terbuka Sudah Tepat
Pemilu legislatif yang diterapkan di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum ( Pemilu ) proporsional terbuka.
Dengan ini, Pemilu legislatif yang diterapkan di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah diberlakukan sejak 2004.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PAN Bantul , Wildan Nafis menyatakan bahwa keputusan MK sangat tepat.
Menurutnya, dalam pemilihan umum, masyarakat bukan memilih calon wakil partai, tetapi memilih calon wakil rakyat yang dipercaya untuk mewakili aspirasi masyarakat.
“Kalau tertutup, rakyat tidak bisa memilih, siapa nanti yang akan jadi, rakyat tidak tahu. Itu namanya wakil partai, bukan wakil rakyat. Maka sudah tepat sekali MK memutuskan dengan sistem terbuka ini. Jadi rakyat bisa memilih siapa saja yang akan mewakilinya,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (15/6/2023).
Menurutnya masyarakat saat ini sudah mulai pintar dalam berpolitik, mereka akan memilih siapa yang akan mewakilinya, mendengarkan aspirasi dan berpihak pada masyarakat.
Baca juga: Parpol di Gunungkidul Nilai Putusan MK Soal Pemilu Sistem Terbuka Sudah Ideal
“Berdasarkan pengalaman politik mereka dalam beberapa pileg sistem terbuka ini, masyarakat sudah paham dia harus memilih wakil yang nanti bisa menyalurkan aspirasinya,” katanya.
Sementara itu, terkait kesiapan dalam Pemilu 2024 nanti, PAN Bantul telah menyiapkan 45 bakal calon legislatif (bacaleg) di seluruh daerah pemilihan (dapil).
Misalnya dalam satu dapil ada delapan kursi, maka pihaknya pun telah menyiapkan delapan caleg.
Selain itu PAN Bantul pun telah memenuhi kuota perempuan dalam Pemilu 2024 nanti.
Selain itu, Wildan menyatakan bahwa salah satu kunci kesuksesan dalam Pemilu adalah ketersediaan saksi-saksi di TPS.
Ia pun mengklaim bahwa PAN Bantul telah menyiapkan saksi di semua TPS.
Persiapan itu telah dilakukan sedini mungkin.
“Sekerang semua TPS sudah ada saksinya, kecuali ada tambahan dari KPU, dulu kan 3.040 sekarang 3.161. Tinggal menambah kekurangan itu saja. Gampanglah kita cari saksi untuk sisa TPS,” tambahnya.( Tribunjogja.com )
Mahkamah Konstitusi
Pemilu
Partai Amanat Nasional (PAN)
Bantul
Berita Bantul Hari Ini
Tribunjogja.com
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.