Perabot Rumah Terdampak Eksekusi Tol Jogja-Solo di Ngawen Klaten Dipindah, Warga: Saya Nggak Tahu
Pemindahan dilakukan oleh petugas dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja-Solo, Senin (12/6/2023).
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
"Alhamdulillah, sudah diambil, lega. Aula bisa berfungsi lagi agar warga bisa gunakan aktifitas lagi," ucapnya.
Kata dia, perabotan warga itu, sudah berada di aula desa sekitar satu bulan terakhir. Padahal, izin dari PPK Tol Jogja-Solo cuma tujuh hari saja.
"Selama 34 hari, padahal suratnya (penitipan barang warga kena eksekusi tol) cuma 7 hari," akunya.
Menurutnya, selama aula Desa Ngawen dipakai untuk penitipan barang-barang warga kena eksekusi tol, ada beberapa kegiatan desa yang terpaksa dilaksanakan di luar aula.
"Ini ada dua kegiatan warga yang tertunda. Musyawarah stunting desa dilakukan di luar juga, pembagian bansos di luar aula juga karena masih disegel waktu itu," tukasnya.
Sementara itu, Kapolsubsektor Ngawen, Iptu Eko Pujiyanto, mengatakan, pihaknya membantu melakukan pengamanan pemindahan barang-barang perabotan rumah tangga itu.
"Kita lakukan pengamanan pemindahan barang dari aula Desa Ngawen ke tanah proyek tol yang sudah milik negara," ucapnya.
Ia menyebut, barang-barang sisa eksekusi rumah dan bidang tanah tol itu merupakan milik warga Desa Pepe.
"Barang milik warga Desa Pepe yang kena eksekusi, pemindahan hanya satu hari. Butuh dua armada truk saja dan dipindahkan ke dalam kontainer," ucapnya. (*)
TNI-Polri hingga Pemda Klaten Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Imbauan Bupati Klaten Hamenang Terkait Maraknya Demonstrasi di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Kontruksi Elevated Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Kronggahan Sleman |
![]() |
---|
16 Klub Ikuti Turnamen Tenis Piala Bupati Klaten 2025, Ini Harapan Bupati Hamenang |
![]() |
---|
Muhammad Himawan Purnomo Ditunjuk sebagai Plh Sekda Klaten, Berikut Penjelasan BKPSDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.