Berita Kriminal

Kasus Pencurian dan Perdagangan Daging Anjing di Magelang, Sekilo Rp25 Ribu

pelaku mencuri anjing di sekitar perumahan di wilayah Magelang Tengah pada 30 Mei 2023, Menurut TA untuk memudahkan aksinya dia menggunakan racun

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
ISTIMEWA
Ilustrasi pencurian anjing - anjing dilumpuhkan dengan cara diberi makanan beracun sebelum di bawa ke rumah jagal 

Koordinator DMFI Surakarta Mustika mendesak kepolisan untuk tegas menindaklanjuti praktik jual beli daging anjing di Kota Magelang. Apalagi, kasus ini sudah termasuk melanggar UU terkait konsumsi daging anjing yang dilarang.

"Kami lihat kasusnya ternyata itu ini sudah melanggar UU, dari segi anjing tidak konsumsi, sudah masuk pasalnya, anjingnya Joshua ini dicuri, nah kasus sudah pencurian kalau kita berbicara hukum yang benar pencurian, nah setelah dicuri kemudian ternyata dikonsumsi, pelanggaran masuk lagi yang diinginkan pemerintah,"paparnya.

Pihaknya pun sepakat akan mengawal kasus ini sampai menemukan keadilan. Menurutnya, keadilan bukan hanya untuk anjing namun juga manusia.

Apalagi, dari temuan komunitas DMFI kebanyakan anjing diracun menggunakan potasium sianida.

"Keadilan bukan hanya kepada anjing, tapi keadilan pedagang ini sudah melanggar soal kesehatan manusia. Para pedagang ini kan anjing diracun disembelih untuk dikonsumsi pembeli, ini kan apa nggak berisiko sehingga kita maju ke polisian untuk mencari keadilan bagi Owie, juga untuk memberikan efek jera hukuman buat pedagang yang nipu ini. Hewan yang tidak layak dikonsumsi, tapi dikonsumsi,"tuturnya. (Tribunjogja.com/Ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved