Berita Kriminal

Kasus Pencurian dan Perdagangan Daging Anjing di Magelang, Sekilo Rp25 Ribu

pelaku mencuri anjing di sekitar perumahan di wilayah Magelang Tengah pada 30 Mei 2023, Menurut TA untuk memudahkan aksinya dia menggunakan racun

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
ISTIMEWA
Ilustrasi pencurian anjing - anjing dilumpuhkan dengan cara diberi makanan beracun sebelum di bawa ke rumah jagal 

Tribunjogja.com Magelang - Dengan wajah tertunduk malu, TA (40) warga Kota Magelang tersangka pencurian anjing digiring ke ruang pemeriksaan kepolisian.

TA mengaku, baru pertama kali melakukan pencurian anjing. Diketahui, pelaku mencuri anjing di sekitar perumahan di wilayah Magelang Tengah pada 30 Mei 2023.

Menurut TA untuk memudahkan aksinya dia menggunakan racun yang dicampur ke makanan, dan itu sebagai umpan untuk melemahkan anjing tersebut.

"Diawur-awurkan (disebar) sebenarnya ada dua anjing saat itu, tetapi yang makan nasi cuma satu.

"Itu, reaksinya (racun) cepat sekitar tiga menitan, anjing menggelepar setelah itu saya langsung masukkan ke dalam karung,"terangnya saat ditanyai polisi, pada Jumat (9/6/2023).

Pelaku TA saat diamankan oleh pihak kepolisian Polres Magelang Kota,Jumat (9/6/2023)
Pelaku TA saat diamankan oleh pihak kepolisian Polres Magelang Kota,Jumat (9/6/2023) (TRIBUNJOGJA.COM/Nanda Sagita Ginting)

Setelah itu, anjing tersebut langsung dibawa ke rumah jagal dengan harga dagingnya per kilogram sebesar Rp25 ribu.

"Saya mencuri anjing karena ada yang minta, makanya saya mencuri anjing. Ini pertama kali. Itu dijual harganya Rp25 ribu per kilogram. Saya baru dibayar Rp100 ribu, sisanya belum dibayar Rp275 ribu,"ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Dwiyatno mengatakan, kronologi penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik anjing.

"Penangkapan kami mulai dari adanya laporan dan saksi di lapangan dan kami himpun. Dan, juga adanya rekaman dari CCTV kami analisa dan mengarah ke pelaku TA tadi.

"Karena ini kebetulan pelaku asli orang Magelang, jadi kami paham jadi tidak perlu waktu lama untuk penangkapan,pelaku ditangkap di rumahnya pada Kamis (8/6/2023) malam. Dan, saat penangkapan pun, pelaku sudah mengakui kalau dia sengaja untuk diminta dari penadah untuk mencarikan anjing,"tuturnya.

Ia melanjutkan, dari keterangan pelaku sasaran anjing dilakukan secara acak. Di mana, pelaku sengaja memutari wilayah sekitar Magelang untuk mencari anjing tersebut.

"Jadi pelaku memang muter sekitar Magelang kalau menemukan baru diambil, langsung ditunggui sampai menggelepar, sudah terkapar masukan ke karung,"ujarnya.

Ia melanjutkan, untuk sementara tersangka ditetapkan baru TA seorang.

Namun, pihaknya tetap akan mendalami kasus pencurian hingga praktik perdagangan daging anjing ini.

"Ini masih kami kembangkan, kalau menurut pengakuan pelaku baru sekali ini. Namanya pencuri kan gak mungkin mengaku , kami punya cara tersendiri untuk mengungkapkannya nanti. Karena penengadah itu ada orang lain, jadi yang memesan itu tidak hanya satu orang. Ada orang lain juga, kebetulan ini pas kejadian di laporkan,"ujarnya.

Atas kejadian ini, pelaku TA disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Perdagangan Anjing

Diberikan sebelunya, praktik perdagangan anjing terjadi di Kota Magelang. Adapun, korbannya seekor anjing betina berumur satu tahun jenis Belgian Melinois yang diberi nama 'Owie'.

Owie dibunuh oleh orang tak dikenal menggunakan racun kemudian dibawa ke tukang jagal.

Pemilik anjing 'Owie', Joshua Wahyu Santoso (20) warga Magelang Tengah menceritakan awalnya anjing 'Owie' diketahui mengalami kejang-kejang saat berada di luar rumah, pada Selasa (30/5/2023) sekira pukul 24.00 WIB.

"Jadi, anjing 'Owie' itu keluar dari rumah dengan anjing lainnya 'Jack', ngikuti teman beli jajan di warung. Lalu, tahu-tahu 'Owie' kejang di tengah-tengah jalan, teman saya pulang kasih kabar ke saya. Saya datang ke TKP (lokasi kejadian), tapi anjingnya sudah nggak ada di TKP, cuman selisih 3 menitan sudah tidak ada di TKP, sedangkan anjing 'Jack' berhasil diselamatkan meskipun sempat diracun juga,"ujarnya Kamis (8/6/2023).

Melihat anjing 'Owie' tidak ada di lokasi, dia pun bertanya pada warga sekitar. Ternyata, ada saksi yang bilang kalau anjingnya dibawa sama seseorang menggunakan motor.

"Setelah saya nanya ke saksi-saksi ada orang yang lihat, anjing itu diambil dibawa pakai motor ke daerah samban, setelah itu cari-cari nggak ketemu"paparnya yang juga sebagai rescue anjing.

Melihat kejanggalan tersebut, dia pun berinisiatif mencari di rumah jagal yang juga masih berada di sekitar daerah tersebut. Akhirnya, pukul 04.00 WIB (31/5/2023), anjing itu ketemu di salah satu rumah jagal, kondisi sudah mati kaku di dalam karung.

"Soalnya dari kematian janggal, anjing diracun nggak ada di TKP, kalau orang nggak suka anjing diracun, udah nggak usah dibawa to biar mati di tempat. Tapi itu, sudah tidak ada, anjing nggak ada di tempat, langsung sekitaran Magelang yang saya tahu di mana jual daging anjing saya datangi dan ketemu di salah satu penjagal ini,"ujarnya.

Setelah itu, dia pun langsung membawa anjingnya tersebut pulang untuk dikuburkan. Sementara itu, si tukang jagal pun memberi tahu ciri-ciri daripada orang yang membawa anjing ke rumah jagal tersebut.

"Pertamanya karena ada kerja sama jadi saling menutupi tapi setelah ada didesak sedikit omong-omong tukang jagal itu bilang dikasih tahu ciri-ciri motornya (yang mencuri 'Owie'),"ungkapnya.

Atas kejadian ini, dia membuat laporan ke Polres Magelang Kota untuk ditindaklanjuti lanjuti. Pihaknya, membuat laporan dari kejadian ke polres magelang kota, pada Rabu (31/5/2023)

"Berharap, memberikan efek jera terhadap para pelaku,"tuturnya.

Kejadian ini pun menarik perhatian dari Komunitas komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI).

Koordinator DMFI Surakarta Mustika mendesak kepolisan untuk tegas menindaklanjuti praktik jual beli daging anjing di Kota Magelang. Apalagi, kasus ini sudah termasuk melanggar UU terkait konsumsi daging anjing yang dilarang.

"Kami lihat kasusnya ternyata itu ini sudah melanggar UU, dari segi anjing tidak konsumsi, sudah masuk pasalnya, anjingnya Joshua ini dicuri, nah kasus sudah pencurian kalau kita berbicara hukum yang benar pencurian, nah setelah dicuri kemudian ternyata dikonsumsi, pelanggaran masuk lagi yang diinginkan pemerintah,"paparnya.

Pihaknya pun sepakat akan mengawal kasus ini sampai menemukan keadilan. Menurutnya, keadilan bukan hanya untuk anjing namun juga manusia.

Apalagi, dari temuan komunitas DMFI kebanyakan anjing diracun menggunakan potasium sianida.

"Keadilan bukan hanya kepada anjing, tapi keadilan pedagang ini sudah melanggar soal kesehatan manusia. Para pedagang ini kan anjing diracun disembelih untuk dikonsumsi pembeli, ini kan apa nggak berisiko sehingga kita maju ke polisian untuk mencari keadilan bagi Owie, juga untuk memberikan efek jera hukuman buat pedagang yang nipu ini. Hewan yang tidak layak dikonsumsi, tapi dikonsumsi,"tuturnya. (Tribunjogja.com/Ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved