Berita Bantul Hari Ini

Ahli Waris Tanah Tutupan Jepang Heran Tak Ada Ganti Rugi untuk Tanah yang Akan Dipakai untuk JJLS

Proses pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) oleh pemerintah pusat terkendala status tanah tutupan jepang di wilayah Bantul. Warga yang merasa

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Yang ia persoalkan adalah justru pemerintah menganggap bahwa tanah tutupan yang ada saat ini disebut tak ada kejelasan status.  

"Apakah itu tidak bertentangan dengan aturan tersebut. Malah ada beberapa pihak yang menganggap status kepemilikan tanah itu tidak jelas. Kan ini aneh,” tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat diwawancarai menyatakan bahwa hingga saat ini tanah tutupan jepang tersebut tidak jelas kepemilikannya.

Namun pemerintah telah berkomitmen untuk mengembalikan kepemilikan tanah itu ke ahli warisnya.  

“Status kepemilikan (tanah tutupan jepang) akan diperjelas dengan inventarisasi dan pencatatan, karena itu kan milik orang dulu yang dirampas jepang. Oleh Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB X) ingin dikembalikan kepada ahli warisnya, tetapi setelah melalui penelitian, siapa ahli warisnya,” jelasnya.

Bupati menyatakan bahwa setelah tanah itu dikurangi untuk JJLS, maka sisanya akan dibagi secara proporsional.

Bupati juga menyatakan bahwa tidak ada konsep ganti rugi dalam pemanfaatan tanah tutupan untuk JJLS tersebut.

“Karena itu tanah yang statusnya sampai hari ini tidak jelas, maka pemerintah akan memberikan kejelasan itu setelah melalui penelitian yang mendalam siapa ahli waris sesungguhnya,” katanya.

Selain warga mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah, pemerintah juga akan melakukan konsolidasi lahan untuk membangun sarana prasarana di lahan tersebut. Bisa jalan kampung, musala, sekolah ataupun klinik hingga bantuan pertanian.

Dengan demikian, kompensasi yang diterima oleh masyarakat bukan ganti rugi namun berupa penataan lahan plus sertifikat.  

“Pemerintah akan membantu untuk konsolidasi lahan lalu disertifikatkan atas nama yang menggarap itu, yang selama ini terkatung-katung, itu akan di-clear-kan siapa pemilik sesungguhnya,” tandasnya. (nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved