Tol Yogyakarta Bawen

Target Bebas Lahan Tol Jogja-Bawen Wilayah Magelang, Borobudur, Ambarawa, Temanggung

Berita Tol Jogja-Bawen Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang terkena proyek jalan tol Jogja-Bawen.

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Bramasto Adhy
Ilustrasi Tol - Informasi jalan Tol Jogja-Bawen memiliki panjang 75,82 Km yang melintasi di dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Tengah sepanjang 67,05 Km dan Daerah Istimewa Yogyakarta 8,77 Km 

3. Seksi 3 BorobudurMagelang: 8,08 Km

4. Seksi 4 MagelangTemanggung: 16,46 Km

5. Seksi 5 TemanggungAmbarawa: 22,56 Km

6. Seksi 6 Ambarawa – Bawen: 5,21 Km


Jalan Tol Jogja-Bawen memiliki 6 simpang susun yaitu Simpang Susun Bawen, Simpang Susun Ambarawa, Simpang Susun Temanggung, Simpang Susun Magelang, Simpang Susun Borobudur dan Simpang Susun Banyurejo. Jalan Tol Yogyakarta – Bawen direncanakan memiliki 6 buah TIP yaitu 2 buah TIP A dan 4 buah TIP B.

Sambung dengan Tol Jogja-Solo

Tanah kas desa (TKD) di Desa Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah terkena proyek jalan Tol Jogja-Solo.

Tanah kas desa seluas 3,89 hektare itu akan mendapat ganti rugi dari panitia pembebasan jalan bebas hambatan tersebut sebesar Rp 42 miliar.

"TKD itu yang kena tol luasnya mencapai 3,89 hektare. Terus ganti ruginya sekitar Rp 42 miliar sekian," ujar Kepala Desa Joton, Aris Gunawan saat TribunJogja.com temui di desa itu, Senin (29/5/2023).

Ia mengatakan, tanah kas desa seluas 3,89 hektare itu terbagi dalam 25 bidang sertifikat.

"TKD yang kena tol ini merupakan lahan produktif dan posisinya berada di lokasi strategis," ucapnya.

Diakui Aris, hingga saat ini, pihaknya belum menerima uang ganti rugi tanah terdampak proyek strategis nasional (PSN) itu.

Sebab, untuk pelepasan aset tersebut harus mendapatkan persetujuan dari gubernur.

"TKD belum pembayaran, baru minggu kemarin kita ke Semarang mengajukan pelepasan hak ke gubernur untuk kepentingan jalan tol," jelasnya.

Ia berharap, nantinya tanah kas desa pengganti yang didapatkan bisa lebih luas dari tanah kas desa yang kena tol itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved