UPN Veteran Yogyakarta Raih Penghargaan dari Kemendikbudristek, jadi Kampus Pengelola KIP Terbaik

UPN Yogyakarta meraih penghargaan dari Kemendikbudristek sebagai Perguruan Tinggi Akademik Pengelola Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Terbaik

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
Rektor UPNVY, Prof. Dr. M. Irhas Effendi, M.Si memegang penghargaan dari Kemendikbudristek dalam Anugerah Merdeka Belajar 2023 yang diberikan di Gedung Trimurti, Komplek Candi Prambanan, Sleman, Senin (29/5/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Yogyakarta (UPNVY) meraih penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Adapun penghargaan yang diraih adalah ‘Perguruan Tinggi Akademik Pengelola Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Terbaik’.

Pemberian penghargaan dilakukan di Gedung Trimurti, Komplek Candi Prambanan, Senin (29/5/2023) dan diterima langsung oleh Rektor UPNVY, Prof. Dr. M. Irhas Effendi, M.Si.

“Tentunya, kami bersyukur atas penghargaan yang kami terima. KIP ini menjadi amanat Undang-undang (UU) Nomor 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi bahwa pemerintah wajib menyiapkan 20 persen kuota untuk mahasiswa kurang mampu dan berprestasi,” ujar Irhas ketika ditemui di Kampus UPNVY, Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan, dengan adanya amanat tersebut, maka pihaknya tidak boleh menolak calon mahasiswa yang memiliki perekonomian kurang mampu tetapi berprestasi.

Meski sudah kewajiban, tetapi menurut Irhas, pihaknya tetap menyeleksi calon mahasiswa baru yang bakal menerima KIP Kuliah tersebut.

“Kami diminta untuk mengelola KIP itu. Penting dipahami, alokasinya harus tepat sasaran. Jadi, kami berusaha melakukan verifikasi dari database calon mahasiswa yang kita terima,” terangnya.

Baca juga: Lebih Dari 4000 Peserta Ikuti UTBK SNBT 2023 di UPN Veteran Yogyakarta

Dikatakan dia, UPNVY membagi database tersebut menjadi tiga kategori, yakni sangat layak, layak dan tidak layak.

Kategori sangat layak adalah calon mahasiswa yang tidak mampu dan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk kategori layak adalah mereka yang tidak mampu, tetapi datanya belum masuk ke DTKS.

“Sedangkan, untuk kategori yang tidak layak adalah calon mahasiswa baru yang mampu dan juga datanya tidak masuk di DTKS,” tuturnya.

Irhas menambahkan, dana KIP itu langsung diterima oleh mahasiswa melalui rekening mereka dari bank yang sudah menjadi mitra kampus UPNVY.

Tidak hanya itu, kampus UPNVY, kata Irhas, juga akan memonitor perkembangan studi anak-anak yang resmi mendapat KIP tersebut.

“Agar prestasi mereka tetap baik, kami pantau. Esensinya kan dananya tepat sasaran, mereka bisa belajar di sini berprestasi dan menyelesaikan studi dengan baik,” tegas dia.

Irhas berharap, penghargaan itu menjadi motivasi bagi kampusnya untuk berperan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, terutama bagi mereka yang kurang mampu. (ard)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved