Berita Sleman Hari Ini

Residivis Maling Kotak Amal Masjid di Sleman Kembali Berulah, Kini Masuk Bui Lagi 

Seorang residivis berinisial FA, asal Minggir, Kabupaten Sleman berulah kembali. Pemuda 26 tahun itu kembali mencuri uang kotak amal di sebuah masjid

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Petugas menunjukkan pelaku FA dan barang bukti besi lempengan yang digunakan pelaku untuk mencongkel kotak amal Masjid. 

Yang bersangkutan baru saja mengalami Kecelakaan saat membawa mobil sewaan dan tidak memiliki uang untuk biaya perbaikan.

Hasil pemeriksaan, FA ternyata adalah seorang residivis karena pernah melakukan tindak pidana serupa dan baru keluar dari penjara tahun 2018.

Dahulu, FA diproses oleh Polsek Seyegan dan kini berulah kembali. 

"Jadi beberapa tahun ini sebenarnya sudah insaf. Tapi karena ada kejadian laka,  dia tidak bisa membiayai akhirnya pikirannya gelap dan melakukan tindak pidana pencurian lagi," kata Dwi. 


Dalam beraksi, FA menggunakan besi lempengan untuk mencongkel kotak. Aksinya cukup mahir karena satu kotak hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit saja. Dihadapan petugas dan awak media, FA mengaku baru kali ini mencuri lagi setelah sebelumnya tahun 2018 keluar dari penjara. Sehari-hari, dirinya mengaku bekerja sebagai tukang las dan besi lempengan yang digunakan untuk mencongkel kotak didapat dari tempat las. 


"Ide (mencongkel kotak) dari diri sendiri. (Mencuri lagi) karena nggak ada jalan lain," kata FA. Sasaran aksinya adalah kotak amal di masjid karena dinilai relatif aman dan langsung ada uangnya.(rif) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved