Berita Sleman Hari Ini

Residivis Maling Kotak Amal Masjid di Sleman Kembali Berulah, Kini Masuk Bui Lagi 

Seorang residivis berinisial FA, asal Minggir, Kabupaten Sleman berulah kembali. Pemuda 26 tahun itu kembali mencuri uang kotak amal di sebuah masjid

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Petugas menunjukkan pelaku FA dan barang bukti besi lempengan yang digunakan pelaku untuk mencongkel kotak amal Masjid. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang residivis berinisial FA, asal Minggir, Kabupaten Sleman berulah kembali. Pemuda 26 tahun itu kembali mencuri uang kotak amal di sebuah masjid di wilayah Sidoluhur, Godean.

Aksinya dilakukan seorang diri dengan cara mencongkel kotak menggunakan lempengan besi saat Masjid dalam keadaan sepi.

Beruntung, aksi pencurian tersebut kepergok oleh takmir dan pelaku langsung diamankan warga bersama petugas Kepolisian. 

Baca juga: Pembangunan Gedung Baru DPRD Gunungkidul Masuki Proses Finalisasi

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto bercerita, pencurian uang kotak amal Masjid tersebut dilakukan FA pada Sabtu (27/5/2023) dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Malam itu, FA berangkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor pukul 00.30 WIB dengan tujuan mencuri uang kotak amal Masjid.

Sasaran pertama di sebuah masjid di wilayah Pundong, Mlati.

Namun aksinya gagal karena kotak di Masjid tersebut dalam keadaan kosong.

Selanjutnya, pelaku berpindah ke sebuah Masjid di Sidoluhur, Godean. 

"Di Masjid tersebut pelaku mencongkel kotak infaq pertama di Serambi masjid dan memasukkan uangnya di tas punggung yang di bawa pelaku. Kemudian pelaku masuk ke dalam ruang wudhu dan mencongkel kotak kedua lalu kembali memasukkan uangnya ke tas pelaku," kata Eko, di Mapolresta Sleman Senin (29/5/2023) kemarin. 

Dari dua kotak tersebut, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 1,9 juta.

Setelah selesai, pelaku kemudian keluar dari Masjid dan ternyata kepergok takmir dan warga.

Pelaku seketika itu langsung diamankan.

Atas kejadian tersebut, warga kemudian memberitahu ke Petugas Kepolisian Sektor Godean yang kebetulan sedang patroli.

Petugas datang lalu membawa pelaku berikut barang bukti kejahatan ke Mapolsek Godean untuk diproses hukum. 

Panit II Reskrim Polsek Godean, Aiptu Dwiyanto Kurniawan mengungkapkan tersangka FA nekat mencuri uang di kotak amal Masjid berdalih karena terdesak kebutuhan.

Yang bersangkutan baru saja mengalami Kecelakaan saat membawa mobil sewaan dan tidak memiliki uang untuk biaya perbaikan.

Hasil pemeriksaan, FA ternyata adalah seorang residivis karena pernah melakukan tindak pidana serupa dan baru keluar dari penjara tahun 2018.

Dahulu, FA diproses oleh Polsek Seyegan dan kini berulah kembali. 

"Jadi beberapa tahun ini sebenarnya sudah insaf. Tapi karena ada kejadian laka,  dia tidak bisa membiayai akhirnya pikirannya gelap dan melakukan tindak pidana pencurian lagi," kata Dwi. 


Dalam beraksi, FA menggunakan besi lempengan untuk mencongkel kotak. Aksinya cukup mahir karena satu kotak hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit saja. Dihadapan petugas dan awak media, FA mengaku baru kali ini mencuri lagi setelah sebelumnya tahun 2018 keluar dari penjara. Sehari-hari, dirinya mengaku bekerja sebagai tukang las dan besi lempengan yang digunakan untuk mencongkel kotak didapat dari tempat las. 


"Ide (mencongkel kotak) dari diri sendiri. (Mencuri lagi) karena nggak ada jalan lain," kata FA. Sasaran aksinya adalah kotak amal di masjid karena dinilai relatif aman dan langsung ada uangnya.(rif) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved