Berita Kota Yogya Hari Ini

Personel Polsek Umbulharjo Ringkus Ketua Geng Vascal dan Rombongan Setelah Uji Nyali Anggota Baru

Polisi meringkus ketua geng Vascal beserta komplotannya yang sedang melaksanakan aksinya di dua tempat sekaligus. Para pelaku yakni MRN (18) alias

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

Pada pengungkapan kasus ini Polisi mengamankan para pelaku di rumahnya masing-masing.

"Kami amankan RAA, dia ini sering kumpul kan. Pada penangkapan kemarin juga kami amankan barang bukti kaos bertuliskan Vascal," terang dia.

Selain kaos bertuliskan Vascal, Polisi juga mengamankan sebilah celurit berukuran besar.

"Sajam itu digunakan waktu ketika penganiayaan di Babarsasi. Itu turut kami amankan sebagai barang bukti," ungkapnya.

Dari kejadian ini para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau penganiayaan. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved