Berita Kota Yogya Hari In

Ketua Geng Vascal di Kota Yogyakarta Diringkus Polisi Dalam Status Bebas Bersyarat

RAA (20) warga Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta yang mengaku ketua geng Vascal telah diringkus aparat kepolisian.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Miftahul Huda
Polisi menampilkan ketua Geng Vascal saat jumpa pers di Mapolsek Umbulharjo, Selasa (30/5/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - RAA (20) warga Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Yogyakarta yang mengaku ketua geng Vascal telah diringkus aparat kepolisian.

Berdasarkan catatan hukum, RAA merupakan residivis kasus penganiayaan jalanan.

Dia terlibat penganuiayaan dengan TKP di Jalan Gambiran, Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada 2021.

"Hanya saja waktu itu usianya masih dibawah umur," kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo AKP Nuri Ariyanto, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Personel Polsek Umbulharjo Ringkus Ketua Geng Vascal dan Rombongan Setelah Uji Nyali Anggota Baru

Sampai saat ini RAA masih menjalani wajib lapor ke kepolisian.

Namun belum usai dirinya menjalani proses hukum bebas bersyarat, dia kembali berulah melakukan penganiayaan.

"Dulu perkara yang sama penganiayaan. Pada waktu itu karena masih ABH vonisnya 3 tahun, ini posisi masih bebas bersyarat tapi ternyata masih melakukan kejahatan," terang dia.

Menurut pengakuan RAA,  penganiayaan yang dilakukan pada Jumat (12/5/2023) tersebut merupakan aksi uji nyali anggota baru geng Vascal.

Dia sebagai ketua geng bermaksud mendampingi para adik tingkatnya untuk melaksanakan aksi penganiayaan.

"RAA ini karena dia mengaku sebagai ketua geng bermaksud mendampingi adik-adiknya dalam beraksi," terang dia.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Polisi meringkus ketua geng Vascasl beserta komplotannya yang sedang melaksanakan aksinya di dua tempat sekaligus.

Para pelaku yakni MRN (18) alias Hoho asal Semaki, Kulon Progo, RAA (20) asal Umbulharjo yang mengaku ketua geng Vascal.

Berikutnya MSM alias Gombong pelajar atau anak dibawah umur asal Umbulharjo, MDH alias Dapek, warga Pakualaman, RT alias Sipap (16) pelajar asal Umbulharjo, dan AN (17) warga Mergangsan Yogyakarta.

Para pelaku ini beraksi untuk menguji mental anggota baru dari geng Valas yang dikomandoi oleh RAA.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved