Berita Kriminal
Jadi Korban Penipuan Pekerjaan di Jogja, Lima Pria Nekat Jual Pasangannya untuk Biaya Pulang Kampung
Dalam razia tersebut, jajaran kepolisian mendapati ada lima pria dan lima pasangan sedang menginap di hotel tersebut.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lima pria yang berasal dari luar Yogyakarta menjual pasangannya di aplikasi prostitusi online untuk biaya perjalanan pulang ke daerah asal.
Atas perbuatan tersebut, mereka pun diproses sidang tindak pidana ringan (Tipiring) oleh aparat penegak hukum.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, menuturkan kejadian ini terungkap bermula ketika jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan giat operasional di sebuah hotel di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (20/5/2023) lalu.
Dalam razia tersebut, jajarannya mendapati ada lima pria dan lima pasangan sedang menginap di hotel tersebut.
"Satu pasangan suami istri, yang empat pasangan itu pacaran. Itu mereka dari luar Jogja," ujar Apri saat dikonfirmasi, Jumat (26/5/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima pasangan itu datang ke Yogyakarta setelah mendapat tawaran kerja dari seseorang berinisial R.
Setelah ditelusuri, sosok R diketahui sebagai muncikari atau germo yang pada saat operasi itu sudah terlebih dulu melarikan diri.
"Mereka datang ke Jogja karena germo yang mengaku namanya R itu, mereka nggak kenal R itu siapa. R itu mengatakan bahwa dia akan memberikan pekerjaan yang gajinya besar," terangnya.
Kelima pasangan itu akhirnya datang ke Kota Yogyakarta dengan tanpa mengetahui pekerjaan apa yang ditawarkan.
Ternyata, sesampainya di Kota Yogyakarta mereka dipekerjakan sebagai prositusi oleh R.
"Awalnya mereka enggak tahu. Awalnya yang memperkerjakan si R ini. Enggak lama si R pergi, terus ngumpulin uangnya dari mereka, terus mereka kan akhirnya enggak punya uang, terus R minggat," tuturnya.
Kelima pasangan itu pun sempat kebingungan akibat uang yang langsung dibawa kabur oleh R.
Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan praktik prostitusi online.
"Ya karena uang-uang mereka dibawa, terus mereka akhirnya membuka aplikasi (prostitusi online) sendiri. Terus jual sendiri buat ngumpulin (uang), mereka mau pulang ke kampung halaman," ungkapnya.
Atas kasus ini kelima pria yang bersangkutan langsung dilakukan sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Kabar Terbaru Kasus Warga Magelang Pegawai BPS Dihabisi di Rumah Dinas |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sembako di Bantul, Pelaku Ngaku Kepepet dan Tak Punya Pemasukan |
![]() |
---|
Polres Klaten Tetapkan Tersangka Anak dalam Kasus Perkelahian yang Sebabkan Satu Pelajar Tewas |
![]() |
---|
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.