Daftar Lengkap 17 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir September 2023 Ini
Pada tahun ini, setidaknya ada 17 gubernur di seluruh Indonesia akan akan memasuki masa purna tugas.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut daftar lengkap gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 ini.
Pada tahun ini, setidaknya ada 17 gubernur di seluruh Indonesia akan akan memasuki masa purna tugas.
Gubernur-gubernur tersebut sebelumnya dilantik pada 2018 silam.
Gubernur-gubernur yang akan habis masa jabatannya di antaranya Edy Rahmayadi, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Khofifah Indar Parawansa, I Wayan Koster hingga Gubernur Papua Lukas Enembe.
Nantinya, jabatan yang kosong tersebut akan diisi oleh penjabat gubernur hingga pelaksanaan Pilkada selesai digelar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan masa jabatan 17 gebernur akan berakhir pada September ini.
"Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)" ungkap Tito, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Penjelasan Waketum Gerindra Soal Pertemuan Presiden Jokowi dengan Prabowo di Istana Bogor
Berikut selengkapnya daftar 17 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada 2023 ini, dihimpun dari berbagai sumber:
1. Gubernur Sumatra Utara: Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau: Syamsuar
3. Gubernur Sumatra Selatan: Herman Deru
4. Gubernur Lampung: Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat: Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah: Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali: I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur : Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Barat: Sutarmidji
12. Gubernur Kalimantan Timur: Isran Noor
13. Gubernur Sulawesi Selatan: Andi Sudirman Sulaiman
14. Gubernur Sulawesi Tenggara: Ali Mazi
15. Gubernur Maluku: Murad Ismail
16. Gubernur Maluku Utara: Abdul Ghani Kasuba
17. Gubernur Papua: Lukas Enembe
Total Ada 170 Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir di 2023
Dikatakan Tito, total terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir.
Di mana jumlah tersebut sangat banyak.
"Banyak sekali. Totalnya 170," kata Tito.
Tito juga mengungkapkan sebanyak 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati juga akan berakhir masa jabatannya.
Kemudian, mengenai jabatan yang kosong itu, untuk sementara pemerintah akan menunjuk pejabat (PJ) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati hingga Pilkada 2024.
Maka dari itu, Tito membuka kesempatan bagi pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur dan pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat Pj bupati atau wali kota agar mendaftarkan diri
"Jadi eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites," tutur Mendagri.
masa jabatan gubernur
Daftar gubernur yang habis masa jabatannya
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
| Kemendagri Minta Pemda Sinkronisasi Program, Perkuat Integrasi Kebijakan |
|
|---|
| Hasil Penilaian Kinerja Irda Kulon Progo Terbaik Nasional |
|
|---|
| Alasan Kemendagri Belum Lunasi Biaya Retret Kepala Daerah di Magelang |
|
|---|
| Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Dipangkas jadi 7 Hari Imbas Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Demi Jabatan, Banyak PNS Dekati Peserta Pemilu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.