Daftar Lengkap 17 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir September 2023 Ini

Pada tahun ini, setidaknya ada 17 gubernur di seluruh Indonesia akan akan memasuki masa purna tugas.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
kemendagri.go.id
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut daftar lengkap gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023 ini.

Pada tahun ini, setidaknya ada 17 gubernur di seluruh Indonesia akan akan memasuki masa purna tugas.

Gubernur-gubernur tersebut sebelumnya dilantik pada 2018 silam.

Gubernur-gubernur yang akan habis masa jabatannya di antaranya Edy Rahmayadi, Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Khofifah Indar Parawansa, I Wayan Koster hingga Gubernur Papua Lukas Enembe.

Nantinya, jabatan yang kosong tersebut akan diisi oleh penjabat gubernur hingga pelaksanaan Pilkada selesai digelar.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyatakan masa jabatan 17 gebernur akan berakhir pada September ini.

"Bulan September nanti ada 17 gubernur (habis masa jabatan)" ungkap Tito, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Penjelasan Waketum Gerindra Soal Pertemuan Presiden Jokowi dengan Prabowo di Istana Bogor

Berikut selengkapnya daftar 17 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada 2023 ini, dihimpun dari berbagai sumber:

1. Gubernur Sumatra Utara: Edy Rahmayadi

2. Gubernur Riau: Syamsuar

3. Gubernur Sumatra Selatan: Herman Deru

4. Gubernur Lampung: Arinal Djunaidi

5. Gubernur Jawa Barat: Ridwan Kamil

6. Gubernur Jawa Tengah: Ganjar Pranowo

7. Gubernur Jawa Timur: Khofifah Indar Parawansa

8. Gubernur Bali: I Wayan Koster

9. Gubernur Nusa Tenggara Barat: Zulkieflimansyah

10. Gubernur Nusa Tenggara Timur : Viktor Laiskodat

11. Gubernur Kalimantan Barat: Sutarmidji

12. Gubernur Kalimantan Timur: Isran Noor

13. Gubernur Sulawesi Selatan: Andi Sudirman Sulaiman

14. Gubernur Sulawesi Tenggara: Ali Mazi

15. Gubernur Maluku: Murad Ismail

16. Gubernur Maluku Utara: Abdul Ghani Kasuba

17. Gubernur Papua: Lukas Enembe

Total Ada 170 Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir di 2023

Dikatakan Tito, total terdapat 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir.

Di mana jumlah tersebut sangat banyak.

"Banyak sekali. Totalnya 170," kata Tito.

Tito juga mengungkapkan sebanyak 153 kepala daerah tingkat wali kota dan bupati juga akan berakhir masa jabatannya.

Kemudian, mengenai jabatan yang kosong itu, untuk sementara pemerintah akan menunjuk pejabat (PJ) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati hingga Pilkada 2024.

Maka dari itu, Tito membuka kesempatan bagi pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur dan pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat Pj bupati atau wali kota agar mendaftarkan diri

"Jadi eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites," tutur Mendagri.

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved