Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Dipangkas jadi 7 Hari Imbas Efisiensi Anggaran
Kemendagri memutuskan memangkas durasi retret bagi kepala daerah terpilih di Akademi Militer (Akmil) Magelang dari 14 hari menjadi 7 hari.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan memangkas durasi retret bagi kepala daerah terpilih di Akademi Militer (Akmil) Magelang dari 14 hari menjadi 7 hari.
Pemangkasan merupakan imbas dari kebijakan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pendanaan kegiatan ini sepenuhnya berasal dari Kemendagri melalui anggaran rutin di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
"Tentu ini sedang ada rasionalisasi. Kami sudah siapkan anggarannya, tapi masih ada penyesuaian. Kita ingin sehemat dan seefisien mungkin," ujar Bima Arya usai meninjau Akmil Magelang, Minggu (9/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa awalnya retret kepala daerah dirancang berlangsung selama 14 hari.
Namun, setelah dilakukan evaluasi, durasi dipersingkat menjadi 7 hari agar lebih efektif dan kepala daerah dapat segera bekerja di wilayah masing-masing.
"Kita ingin teman-teman kepala daerah lebih cepat kerja. Maka jadwalnya dipadatkan, disusun ulang supaya tetap efektif tanpa mengurangi substansi pembekalan," tambahnya.
Baca juga: Retret 501 Kepala Daerah di Magelang, Sebanyak 180 Tenda Sudah Didirikan
Menurutnya, program pelatihan bagi kepala daerah bukanlah hal baru.
Sebelumnya, kepala daerah menjalani berbagai pembekalan terpisah, seperti di Lemhannas dan BPSDM.
Namun, saat ini pembekalan dipadatkan dalam satu program selama satu minggu di Akmil Magelang agar lebih efisien, sehingga kepala daerah dapat segera bekerja.
"Kepala daerah itu berasal dari berbagai latar belakang, tidak semuanya berlatar belakang politik atau pemerintahan. Ada yang dari kalangan pengusaha, tokoh agama, hingga budayawan. Karena itu, pembekalan awal sangat penting untuk menyamakan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi mereka," ujarnya.
Selain itu, kepala daerah juga akan menerima arahan dari kementerian terkait mengenai Asta Cita atau delapan program yang dicanangkan pemerintah yang telah menjadi tradisi dalam pembekalan kepala daerah di Indonesia.
Perbedaannya, kali ini seluruh materi disatukan agar lebih efektif dan efisien.
Diketahui, retret kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025 ini akan diikuti oleh 505 kepala daerah di Indonesia.
Para peserta akan menerima pembekalan mengenai tugas pokok dan fungsi kepala daerah, arahan dari menteri-menteri terkait, serta materi ketahanan nasional dari Lemhannas. (tro)
| Kendaraan Besar Dialihkan Tak Melintas Dekat Akmil Magelang Saat Wisuda Jurit 2025 Jumat Besok |
|
|---|
| Logo TNI Akhirnya Dicopot dari Gedung Pemkot Magelang |
|
|---|
| Tito Karnavian Ungkap Strategi Indonesia Hadapi Persaingan Global Lewat SDM |
|
|---|
| Akmil Magelang Gelar Lomba Musisi Jalanan Peserta dari Magelang hingga Yogyakarta |
|
|---|
| Kemendagri Minta Pemda Sinkronisasi Program, Perkuat Integrasi Kebijakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Retret-501-Kepala-Daerah-di-Magelang-Sebanyak-180-Tenda-Sudah-Didirikan.jpg)