Daftar Lengkap 17 Gubernur yang Masa Jabatannya Berakhir September 2023 Ini
Pada tahun ini, setidaknya ada 17 gubernur di seluruh Indonesia akan akan memasuki masa purna tugas.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kemudian, mengenai jabatan yang kosong itu, untuk sementara pemerintah akan menunjuk pejabat (PJ) kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati hingga Pilkada 2024.
Maka dari itu, Tito membuka kesempatan bagi pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur dan pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat Pj bupati atau wali kota agar mendaftarkan diri
"Jadi eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites," tutur Mendagri.
Tags
masa jabatan gubernur
Daftar gubernur yang habis masa jabatannya
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Baca Juga
| Kemendagri Minta Pemda Sinkronisasi Program, Perkuat Integrasi Kebijakan |
|
|---|
| Hasil Penilaian Kinerja Irda Kulon Progo Terbaik Nasional |
|
|---|
| Alasan Kemendagri Belum Lunasi Biaya Retret Kepala Daerah di Magelang |
|
|---|
| Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Dipangkas jadi 7 Hari Imbas Efisiensi Anggaran |
|
|---|
| Demi Jabatan, Banyak PNS Dekati Peserta Pemilu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.