Berita Kota Yogya Hari Ini
Total Ada 6 Cabor Dipertandingkan dalam Pekan Olahraga KORPRI Kota Yogyakarta
Sebanyak 6 cabang olahraga (cabor) dipertandingkan dalam Pekan Olahraga (POR) Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) Kota Yogyakarta, yang
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 6 cabang olahraga (cabor) dipertandingkan dalam Pekan Olahraga (POR) Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) Kota Yogyakarta, yang digelar 23-27 Mei 2023.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menyampaikan, kegiatan ini menjadi ajang menambah kebugaran, serta menumbuhkan rasa kekompakan dan saling menguatkan antar Aparatur Sipil Negara.
"Jadi, kemenangan bukanlah sebuah tujuan utama. Tapi, proses yang akan menjadikan kita lebih dewasa, lebih sportif, serta lebih bisa memahami situasi dan kondisi bersama," ungkapnya, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Kundha Kabudayan Bantul Ajak Generasi Muda Lindungi Warisan Budaya Melalui Jelajah Situs Kebudayaan
Adapun 6 cabor yang dipertandingkan dalam POR KORPRI Kota Yogyakarta, meliputi bulu tangkis, tenis lapangan, tenis meja, catur, sepak bola, hingga gerak jalan, dengan peserta yang berasal dari perwakilan masing-masing OPD di lingkup Pemkot Yogya.
Khusus cabor sepakbola, digulirkan dengan format trofeo, yang mempertemukan 4 tim, yaitu PS PEMKOT, PS BPD DIY, PS PDAM, sampai PS BANK JOGJA, di Lapangan Karang Kotagede, Kota Yogyakarta.
"Karena tujuannya untuk membangun sportivitas, kerja sama, kekompakan, serta etos kerja, maka tema yang kita usung adalah 'Dengan Olahraga Giat, ASN Sehat, Kinerja Meningkat'," cetus Pj Wali Kota. (aka)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.