PPDB 2023

PPDB 2023 SMP Negeri di Sleman: Daya Tampung Siswa Berlebih, Orangtua Diminta Tidak Panik

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP N di Kabupaten Sleman mulai dibuka tanggal 12 Juni 2023. Tahun ini dibuka 4 jalur pendaftaran

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman menggelar Bimbingan teknis PPDB online jenjang SMP di Kabupaten Sleman, bertempat di Restauran Pringsewu, Jalan Magelang Sleman, Rabu (24/5/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP N di Kabupaten Sleman mulai dibuka tanggal 12 Juni 2023.

Tahun ini dibuka 4 jalur pendaftaran dengan jumlah kuota kursi lebih banyak dibanding calon peserta didik baru.

Karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman meminta orangtua maupun calon peserta didik baru agar tidak panik.

Apalagi setiap jalur pendaftaran sudah ada ketentuan dan petunjuk teknisnya. 

Baca juga: KONI DIY Beri Tambahan Uang Saku Bagi Atlet DIY yang Tampil di SEA Games 2023 Kamboja

"Kami mohon masyarakat mempelajari juknis. Tidak panik, karena penerimaan siswa baru ini, mutlak tidak harus pakai nilai. Jadi mindset masyarakat yang menyampaikan bahwa nilai sekian ini masuk di sekolah ini atau tidak, ini harus mulai dikesampingkan. Karena nilai bukan segala-galanya," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana, disela Bimbingan Teknis PPDB online jenjang SMP 2023, Rabu (24/5/22023). 

Ery mengatakan, daya tampung kursi sekolah menengah pertama di Kabupaten Sleman cukup.

Sebab lulusan SD/MI sederajat di Sleman 16.452 anak sementara kursi yang tersedia di SMP/Mts lebih dari 19 ribu.

Pada tahun ini, pendaftaran PPDB dibuka dalam 4 jalur. Yaitu jalur afirmasi dengan kuota 15 persen.

Rinciannya afirmasi KK miskin 12 persen dan 3 persen untuk afirmasi disabilitas. 

Anak dari keluarga miskin, yang dibuktikan dengan database SK Bupati di dinas Sosial dan memiliki Kartu Keluarga Miskin (KKM), bisa mendaftar di semua SMP Negeri di Sleman melalui jalur afirmasi tersebut.

Jika yang daftar melebihi kuota maka diseleksi berdasarkan usia. 

"Tidak pakai nilai. Seleksinya pakai usia. Anak yang lebih tua diutamakan. Misalkan di SMP A kuota untuk keluarga miskin katakanlah 20 yang mendaftar 25. Maka seleksinya pakai usia. Tetapi kalau kurang dari kuota, wajib diterima semuanya. Tidak pakai nilai," jelas Ery. 

Begitu juga dengan jalur afirmasi disabilitas. Boleh mendaftar di manapun dan seleksi menggunakan usia.

Hanya saja, bagi disabilitas ketambahan syarat lulus uji psikologi yang diselenggarakan di Puskemas di Sleman.

Uji psikologi ini hanya untuk mengetahui potensi anak dan dipastikan tidak kesulitan saat mengikuti pembelajaran di sekolah. 

Selanjutnya jalur prestasi. Jalur yang ditujukan bagi anak-anak tersebut memiliki prestasi ini seleksinya menggunakan nilai dan kuotanya sangat terbatas.

Hanya 5 persen bagi penduduk luar Sleman dan kuota paling banyak 30 persen dengan proporsi paling sedikit 25 persen bagi penduduk Sleman.

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki nilai gabungan minimal 245.

Gabungan nilai tersebut dari rata-rata nilai rapor 5 semester, nilai ASPD dan nilai penambahan prestasi. 

Jalur pendaftaran selanjutnya perpindahan tugas orang tua.

Jalur ini ditujukan bagi penduduk luar Sleman. Ketentuannya dibuktikan dengan surat keputusan/ penugasan mutasi paling lama diterbitkan pada tahun 2020.

Jika yang mendaftar di jalur ini melebihi kuota maka seleksi menggunakan nilai rapor yang dibawa. Terakhir, jalur pendaftaran zonasi dengan kuota 50 persen. 

"Jalur zonasi ada dua yaitu zonasi radius dan wilayah," kata dia. 

Jalur zonasi radius di tiap SMP Negeri di Sleman berbeda-beda tergantung letak geografis sekolah. Jika sekolah berada di daerah padat penduduk maka menggunakan radius 300 meter.

Kemudian ada yang 600, dan 900 meter. Jika letak sekolah berada di tengah sawah maka jangkauan radiusnya lebih luas menjadi 1.200 meter. 

Menurut Ery, jarak zonasi radius tersebut sudah dikaji dan pernah diterapkan pada PPDB tahun lalu hanya saja ada sedikit evaluasi dan revisi.

Bagi anak yang bertempat tinggal di radius sekolah tersebut dan masuk administrasi kependudukan minimal satu tahun maka wajib diterima. 

"Misalnya, sekolah radius 600 meter. Anak tersebut sudah tinggal di situ minimal 1 tahun dan dia berada di dalam radiusnya. Maka wajib diterima," kata dia. 

Adapun untuk jalur zonasi wilayah diperuntukkan bagi pendaftar penduduk kabupaten Sleman minimal 1 tahun yang berdomisili dalam wilayah administrasi Desa tertentu dari sekolah tujuan sesuai dengan ketentuan.

Zonasi wilayah untuk jenjang SMP ini berbasis Kalurahan. Nantinya ada zona 1, zona 2 dan zona 3. Jika pendaftar di jalur zonasi wilayah ini melebihi kuota maka dilaksanakan seleksi menggunakan nilai gabungan. 

"Tetapi anak-anak dari zona 1 tidak bisa dikalahkan oleh anak-anak di luar zona 1 berapapun nilainya. Jadi zona 1 ini tetap diutamakan. Jadi anak zona 2 yang nilainya jauh lebih tinggi tidak bisa mengalahkan sehingga kalau memang di sekolah itu nanti ada formasinya, anak-anak dari zona 1 harus dihabiskan dulu, kalau memang terpaksanya harus mengambil zona yang lain," kata dia. 

Pendaftaran PPDB jenjang SMP ini berbasis online melalui laman sleman.siap-ppdb.com yang diawali dengan pembuatan akun terlebih dahulu.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Sleman, Dwi Warni Yuliastuti mengatakan, sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi ke seluruh pihak terkait dengan pendaftaran PPDB.

Terutama kepada sekolah- sekolah maupun instansi pemerintahan lainnya, seperti Dinas Sosial, Disdukcapil, Kominfo maupun Panewu.

Harapannya, supaya masyarakat semakin terbantu dan lebih mudah mengakses informasi seputar PPDB SMP di Kabupaten Sleman.

"Prinsipnya adalah kami menyediakan PPDB SMP negeri ini secara real time online, memudahkan dan mendekatkan masyakarat. Mudah dari sisi tata cara, dan dekat karena bisa (diakses) dari seluruh SMP di Kabupaten Sleman," ujar Dwi Warni. (rif)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved