Penangguhan Penahanan Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Guci Tegal Dikabulkan

Sopir bus bernama Romyani yang sebelumnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tegal akhirnya ditangguhkan penahanannya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com
Bus naas itu akhirnya diangkat dari dasar sungai Awu tempat lokasi kejadian perkara pada Senin (8/5/2023) petang. 

TRIBUNJOGJA.COM - Upaya Hotman Paris Hutapea untuk mengeluarkan sopor bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah berhasil.

Sopir bus bernama Romyani yang sebelumnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Tegal akhirnya ditangguhkan penahanannya.

Hotman Paris yang sebelumnya menjadi pengacara Romyani menyampaikan kabar gembira itu melalui unggahan di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.

Dalam akun Instagramnya, Hotman Paris mengunggah video Romyani yang sudah ditangguhkan penahanannya pada Selasa (23/5/2023).

Romyani yang mengenakan kaos merah itu mengucapkan terima kasih pada warganet yang telah memberikan doa dan mendukungnya hingga dapat bebas

Pria berkumis itu juga mengatakan bahwa saat ini dia merasa sangat senang hingga lupa makan dan tidak dapat tidur pada malam hari sebelumnya.

"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh. Terima kasih saya ucapkan untuk para netizen. Berkat dukungan dan doa, alhamdulillah saya sudah bisa keluar hari ini. Alhamdulillah penangguhannya sudah dikabulkan.

Perasaannya alhamdulillah senang banget, sampai makan aja lupa, semuanya lupa, sampai semalam nggak bisa tidur. Buat netizen, terima kasih dukungannya," terangnya.

Baca juga: Hotman jadi Pengacara Sopir Bus yang Alami Kecelakaan di Guci Tegal, Ini Alasannya

Baca juga: Cerita Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal Kangen Keluarga tapi Tak Bisa Pulang karena Tersangka

Hotman Paris sendiri memutuskan untuk menjadi pengacara Romyani setelah putri dari sopir bus itu mengirimkan video yang isinya meminta bantuan kepadanya.

Hotman pun langsung menindaklanjuti permintaan tersebut dengan membuat surat kuasa.

"Putrinya sopir bikin video kirim ke aku, putri kandungnya, minta tolong," ujar Hotman.

"Teman saya pengacara di Tegal ketemu (sopir) di penjara, di tahanan, dia (teman Hotman) menelepon meminta banget menolong sopir itu," sambungnya.

"Jadi, sekarang lagi bikin surat kuasa dan sebagainya," kata pengacara berusia 63 tahun tersebut.

Hotman Yakin Bukan Kelalaian Sopir

Hotman Paris meyakini bahwa kecelakaan itu terjadi bukan karena kelalaian sopir yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved