Cerita Sopir Bus Kecelakaan di Guci Tegal Kangen Keluarga tapi Tak Bisa Pulang karena Tersangka
Kecelakaan bus yang meluncur memasuki jurang di Objek Wisata Guci, Tegal menjadikan Romyani, sang sopir tersangka. Ia memberi pesan haru untuk
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Kecelakaan bus yang meluncur memasuki jurang di Objek Wisata Guci, Tegal menjadikan Romyani, sang sopir tersangka.
Romyani pun memberi pesan mengharukan untuk keluarganya, melalui video yang beredar di TikTok.
Dia tidak bisa pulang menemui keluarga setelah dirinya dan kernet ditetapkan sebagai tersangka.
Romyani dianggap lalai hingga akibatkan kecelakaan yang sampai memakan dua korban jiwa warga Tangerang Selatan.
Baca juga: Hasil Penyelidikan Sementara Bus Peziarah Meluncur ke Sungai Kawasan Wisata Guci
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, sopir dan kernet dijerat Pasal 359 KUHP.
"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023), mengutip Tribunjateng.com.
"Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," jelasnya.
Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab,” katanya.

Melansir Tribun Jakarta, kini di media sosial TikTok viral sebuah video yang merekam kondisi tekrini Romyani di Polres Tegal.
Mata pria berusia 60 tahun tersebut tampak sangat bengkak. Ia mengaku sangat merindukan keluarganya.
"Kangen enggak sama keluarganya?" ucap pria di samping Romyani.
"Kangen berat," jawab Romyani sambil menahan tangis.
Dengan mata berkaca-kaca, Romyani memberikan pesan menyentuh untuk keluarganya.
Ia berharap anak dan istrinya diberikan ketabahan dan bersabar menunggu kepulangannya.
Baca juga: Misteri Bus Wisata Tetap Melaju Masuk Jurang di Guci Tegal, Sopir Yakin Pasang Rem sebelum Keluar
Pinsar Jateng-DIY Sambut Baik Program SPHP Jagung, Harga Pakan Lebih Murah |
![]() |
---|
Aliansi Gerakan Nasional Pendidikan Tuntut Reformasi Polri hingga Penghapusan UU Keistimewaan DIY |
![]() |
---|
Sekda Klaten Jajang Prihono Resmi Diberhentikan Sementara sebagai PNS |
![]() |
---|
Komentar Pak Kades Tijayan Klaten Dapat Bantuan dari Wapres Gibran Rp100 Juta |
![]() |
---|
Proposal Permintaan Bantuan ke Wapres Gibran Rakabuming di Klaten Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.