Pemilu 2024
KPU Gunungkidul Bersiap Lakukan Verifikasi Administrasi Bacaleg Pemilu 2024
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan saat ini sedang persiapan untuk proses vermin tersebut.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan melakukan tahapan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024. Masa pengajuannya berakhir 14 Mei 2023.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan saat ini sedang persiapan untuk proses vermin tersebut.
"Sabtu (20/05/2023) besok akan ada koordinasi dengan KPU DIY sebagai bagian dari persiapan," jelas Hani, Kamis (18/05/2023).
Petunjuk teknis (juknis) untuk tahapan vermin belum lama ini juga sudah terbit.
Proses vermin nantinya akan mengandalkan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
Saat pengajuan, seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 wajib melengkapi berkas persyaratan bacaleg lewat SILON.
Berkas inilah yang nanti akan diteliti keabsahannya.
Hani mengatakan berkas persyaratan bacaleg yang diajukan dari 18 parpol sudah dinyatakan lengkap. Namun untuk keabsahannya menunggu proses vermin.
"Nanti kalau ada (berkas) yang belum sah, ada kesempatan untuk perbaikan," ujarnya.
Perbaikan yang dilakukan bisa penggantian bacaleg hingga memperbaiki nomor urut.
Hasil perbaikan diserahkan ke KPU untuk kembali diteliti.
Setelahnya akan disusun Daftar Calon Sementara (DCS) dan ditetapkan. DCS ini juga akan diumumkan agar ada masukan dan tanggapan dari masyarakat.
"Parpol juga masih punya kesempatan mengajukan pengganti calon sementara dari DCS ini," kata Hani.
Proses menuju Daftar Calon Tetap (DCT) masih terbilang panjang. Mengikuti jadwal yang sudah dibuat, DCT akan diumumkan pada 4 November 2023 mendatang.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan total ada 645 bacaleg dari 18 parpol.
Mereka akan memperebutkan 45 kursi DPRD Gunungkidul di Pemilu 2024.
"645 bacaleg ini terdiri dari 377 laki-laki dan 268 perempuan," papar Andang.(*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.