DPD REI DIY Apresiasi Penegakan Hukum Penyalahgunaan TKD Oleh Pengembang
Tanah kas desa dimanfaatkan untuk kebutuhan bersama, sehingga jika digunakan untuk privat, maka pemanfaatan TKD tersebut tidak sesuai.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY mengapresiasi penegakan hukum yang ditempuh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY atas kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) oleh salah satu pengembang.
Menurut Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur, tanah kas desa dimanfaatkan untuk kebutuhan bersama, sehingga jika digunakan untuk privat, maka pemanfaatan TKD tersebut tidak sesuai.
"Kami tentu mengapresiasi penegakan yang dilakukan oleh Pemda DIY. Kami mendukung itu sih. Di samping itu, dilakukan penegakan ini masyarakat bisa memahami cara memiliki rumah. Apakah sewa, membeli, atau build-operate-transfer atau bangun kemudian digunakan, pada waktu tertentu diserahkan kembali,"katanya, Kamis (18/05/2023).
Ilham juga menyayangkan iklan yang seakan-akan pengembang tersebut menjual rumah.
Seharusnya sejak awal konsumen sudah diberitahu bahwa rumah tersebut berdiri di atas tanah kas desa, sehingga sifatnya hanya sewa.
"Sehingga masyarakat akan berpikir, karena sifatnya sewa, maka tidak bisa memiliki. Aset kan juga berguna, kalau ada apa-apa, bisa dijual atau gadai secara cepat. Kalau sewa kan hanya oper sewa dan terbatas,"sambungnya.
Ia juga melihat disparitas harga antara pengembang dengan yang selama ini dikelola DPD REI DIY.
Menurut dia, harga Rp200 juta-Rp300 juta yang ditawarkan sangat tidak masuk akal, apalagi lokasinya yang tidak jauh dari perkotaan.
"Padahal kalau kami dengan harga segitu (Rp200-300juta) lokasinya paling nggak 15 km dari kota,"terangnya.
Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, ia meminta masyarakat untuk jeli sebelum membeli rumah, apalagi dengan harga yang tidak masuk akal.
Sebelum membeli rumah, masyarakat bisa mencari latar belakang dan sepak terjang pengembang selama ini.
Yang tak kalah penting adalah proses perizinan.
Ia pun terbuka, jika ada masyarakat yang datang untuk berkonsultasi. (*)
| Sri Sultan HB X Harap Kerja Sama DIY–Kyoto Terus Tumbuh dari Akar Tradisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Baru Tiga SPPG di DIY Kantongi Sertifikat Higiene, Pemda Dorong Percepatan untuk Program MBG | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ironi Bansos di DIY, Ribuan Penerima Diduga Malah Gunakan Bantuan untuk Main Judi Online | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemda DIY Verifikasi Ribuan Penerima Bansos yang Diduga Main Judi Online | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sri Sultan HB X Lantik Sembilan Pejabat Baru DIY, Tegaskan Sinergi Antargenerasi dalam Birokrasi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.