Warga Gunungkidul Tewas Tertembak

JPW Minta Kasus Warga Gunungkidul Tewas Tertembak Senapan Polisi Diusut Tuntas

JPW minta kasus tersebut harus diproses hukum secara transparan dan bertanggung jawab agar tidak terulang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Yoseph Hary W
Capture Twitter Merapi_uncover
Tangkapan layar peristiwa saat detik-detik seorang warga tertembak senjata api laras panjang milik polisi di Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) meminta Polda DIY untuk segera mengambilalih kasus letusan senjata api polisi yang menyebabkan warga Gunungkidul Aldi Aprianto (19) tewas.

Korban tewas tertembak senjata polisi saat pertunjukan panggung hiburan bersih Telaga Tekik, di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta pada Minggu (14/5/2023) malam.

"Polda DIY segera ambil-alih kasus ini. Ada dugaan kelalaian dari petugas kepolisian sehingga peluru dari senjata api diduga milik anggota Polri tersebut mengenai korban Aldi Apriyanto yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Polda DIY Tetapkan Briptu MK Sebagai Tersangka dalam Kasus Tertembaknya Warga di Gunungkidul

Kasus tersebut harus diproses hukum secara transparan dan bertanggung jawab agar tidak terulang.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kasus ini harus dituntaskan tidak hanya secara etik Polri tetapi pidana umumnya juga harus diproses hukum," katanya.

"Apalagi sampai mengakibatkan korban meninggal dunia. Ini yang harus menjadi evaluasi Polri ke depannya. Cek secara rutin kesiapan secara fisik dan mental anggota Polri khususnya yang membawa senjata api. JPW akan mengawal kasus ini hingga tuntas," sambungnya.

Kronologi lengkap versi Polda DIY

Jajaran kepolisian menggelar jumpa pers kasus warga tertimbak senjata polisi di Gunungkidul, Senin (15/5/2023)
Jajaran kepolisian menggelar jumpa pers kasus warga tertimbak senjata polisi di Gunungkidul, Senin (15/5/2023) (TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Baca juga: Direskrimum Polda DIY Jelaskan Kronologi Lengkap Senjata Briptu MK Meletus Tembus Dada Aldi Aprianto

Ditreskrimum Polda DIY telah menetapkan Briptu MK anggota Polsek Girisubo sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Ditreskrimum Polda DIY membeberkan kronologi lengkap tewasnya Aldi Aprianto akibat terkena peluru tembak milik Briptu MK anggota Polsek Girisubo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB tersangka bersama teman-temannya melakukan pengamanan orkes musik dangdut dalam rangka bersih Dusun Wuni, Girisubo.

Pada saat kejadian, acara tersebut sudah hampir selesai namun terjadi keributan di antara para penonton.

Tersangka Briptu MK lantas naik ke atas panggung dengan tujuan untuk menengahi atau melerai keributan.

Pada saat itu tersangka dari atas panggung meminta senjata api yang dipegang oleh rekannya dengan tujuan diamankan, dikarenakan rekan yang membawa senjata itu masih junior daripada tersangka Briptu MK.

"Senjata tersebut lalu diberikan kepada tersangka," katanya, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).

Rekan sesama anggota kepolisian pada saat itu menjelaskan bahwasannya posisi senjata dalam keadaan terisi amunisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved