Warga Gunungkidul Tewas Tertembak
Polda DIY Tetapkan Briptu MK Sebagai Tersangka dalam Kasus Tertembaknya Warga di Gunungkidul
Briptu MK anggota Polsek Girisubo, Kabupaten Gunungkidul sebagai tersangka atas kasus kematian Aldi Aprianto di Kabupaten Gunungkidul.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polda DIY menetapkan Briptu MK anggota Polsek Girisubo, Kabupaten Gunungkidul sebagai tersangka atas kasus kematian Aldi Aprianto di Kabupaten Gunungkidul.
Korban meninggal dunia akibat letupan senjata api Briptu MK pada saat melakukan pengamanan pentas musik di Dusun Wuni, Nglindur, Kapanewon Girisubo Gunungkidul.
Briptu MK kini masih menjalani proses pemeriksaan secara intensif di Ditreskrimum Polda DIY.
"Penyidik Polda DIY telah menetapkan satu orang tersangka bernama Briptu MK anggota Polsek Girisubo, Gunungkidul," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (15/5/2023).

Baca juga: KESAKSIAN Keluarga Korban Tembakan Senapan Polisi di Girisubo Gunungkidul: Harus Ada Keadilan
Briptu MK terancam dijerat Pasal 359 UU KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian.
"Adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa lima orang semuanya anggota Polisi," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit, korban mengalami luka tembak pada punggung atas.
Saat ini tersangka Briptu MK masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolda DIY.
Diketahui korban letupan senjata api anggota Polisi ini bernama Aldi Aprianto warga Dusun Wuni, Girisubo, Gunungkidul. Korban pada Minggu (14/5/2023) malam menghadiri pentas musik bersih dusun.
"Kami Polda DIY mengucapkan turut berduka cita atas kejadian yang menimpa saudara Adi Aprianto," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena SW, melalui keterangan tertulisnya, Senin (15/5/202).
Verena menyampaikan, pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 20.30 WIB di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul, dilaksanakaan pentas musik dalam rangka bersih dusun.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Warga di Gunungkidul Tewas Tertembak
"Sekitar pukul 22.30 terjadi keributan antarpenonton kemudian sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api (senpi) yang disandang oleh Briptu MK, yang mengenai saudara Aldi Aprianto, sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya.
Kasus ini ditangani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum.
Verena belum menjelaskan jenis senjata yang digunakan Briptu MK dalam upaya melerai keributan pada Minggu malam.
(hda)
Warga Gunungkidul Tewas Tertembak
Polda DIY
tersangka
polisi tembak warga
Polsek Girisubo
Berita Gunungkidul Hari Ini
Berita Jogja Hari Ini
Terdakwa Kasus Penembakan di Girisubo Gunungkidul Dituntut Hukuman 3,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Penembakan Girisubo Jalani Sidang Saksi Meringankan Terdakwa |
![]() |
---|
Saksi Ahli Ungkap Pengunci Senpi Penembakan Girisubo Gunungkidul Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Saksi Ahli Akan Dihadirkan Pada Sidang Ke-4 Kasus Penembakan di Girisubo |
![]() |
---|
Keluarga Korban Kembali Tegaskan Ingin Terdakwa Penembakan Dipidana Maksimal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.