Berita Wonosobo

Bupati Afif Minta ASN Tunjukkan Kinerja Yang Baik Tanpa Mengeluh

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disetarakan tersebut banyak yang masih bingung pengembangan kariernya.

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan sebagai salah satu wadah komunikasi bagi mereka d iruang rapat Resto Ongklok, Senin (15/5/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, WONOSOBO - Penyederhanaan struktur birokrasi yang mengharuskan pejabat administrasi disetarakan ke dalam jabatan fungsional berdampak pada pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, terutama yang menduduki eselon IV disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional (JF).

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disetarakan tersebut banyak yang masih bingung pengembangan kariernya. Bahkan, sebagian dari mereka bersikap apatis, ditambah lagi belum genap dua tahun setelah terbitnya PermenpanRB Nomor 17 Tahun 2021, lahir PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, di mana dalam PermenpanRB tersebut sudah tidak ada lagi butir-butir kegiatan bagi JF.

Karena itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo menggelar Focus Group Discussion (FGD) bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan sebagai salah satu wadah komunikasi bagi mereka d iruang rapat Resto Ongklok, Senin (15/5/2023).

FGD ini menghadirkan Narasumber Bupati Afif Nurhidayat SAg, Sekda Drs One Andang Wardoyo MSi, serta Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg I Yogyakarta Drs Slamet Wiyono MM.

"Mari kita bersama-sama selalu bersyukur. Syukur kepada Tuhan dan terhadap bangsa dan negara yang sudah memberikan amanah beserta apresiasinya kepada kita. Wujud syukur itu, kita tunjukan dengan kinerja yang baik. Kinerja dengan selalu melihat kepada kawan yang produktif dan jangan sebaliknya melihat kebawah. Karena dengan melihat ke bawah akan melemahkan spirit atau semangat kita bekerja," ajak Afif kepada para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Wonosobo.

Bupati Afif menegaskan, bahwa tantangan yang dihadapi Kabupaten Wonosobo saat ini, masih berat. Karenanya, para ASN ini diharapkan berkontribusi secara maksimal. Sehingga, dengan menunjukkan kinerja yang baik dan optimal, akan memacu spirit dan semangat bagi yang lain.

"Mari kita optimalisasikan potensi yang ada pada diri kita dengan kinerja yang baik. Mari kita jadikan itu sebagai spirit dan semangat bagi yang lain. Dan satu lagi, saya berpesan kepada anda semua, jangan banyak mengeluh," tegasnya.

Sementara Asisten Sekda Bidang Administrasi, Drs Supriyadi MM mengungkpkan, pejabat administrasi di lingkungan Pemkab Wonosobo, terutama yang menduduki eselon IV yang tidak disetarakan ke dalam JF, adalah pejabat pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Bidang Perhubungan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD.

Supriyadi menambahkan, saat ini, Pejabat Fungsional sejumlah 5.567 yang terdiri
PNS sejumlah 4.177 orang dan P3K sejumlah 1.390 orang dari 75 jenis JF yang ada di Kabupaten Wonosobo.

Untuk Pejabat Fungsional Penyetaraan sampai saat ini, sejumlah 108 orang.

"Jadi diskusi ini sangat penting sebagai pengembangan karier bagi pejabat fungsional penyetaraan pascalahirya PermenpanRB Nomor 1 tahun 2023. Selain itu, untuk mengetahui bagaimana penyusunan angka kredit sebelum integrasi SKP. Juga untuk memahami pola kerja pejabat fungsional. Serta upaya peningkatan kinerja para Pejabat Fungsional," tandasnya. (ayu/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved