Berita Kriminal
Utang Pinjol Berujung Pembunuhan, Agung Ajak Dua Temannya Habisi Pak Guru Joko
Pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah utang pinjol salah satu pelaku dengan menggunakan nama korban.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Motif Pembunuhan
Pelaku utama pembunuhan Joko Siswoyo, Agung mengaku pembunuhan itu dilatarbelakangi permasalahan utang.
Ia memiliki utang ke pinjaman online (pinjol) sebesar Rp6 juta menggunakan nama korban.
Utang tersebut membengkak menjadi Rp13 juta karena bunganya yang besar.
"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," jelas Agung, Senin.
Agung mulai merasa emosi karena korban membuat status WhatsApp dengan kata-kata yang menghinanya karena tidak mampu membayar utang.
"Saat itu saya masih komunikasi dengan dia, ternyata dia meng-upload (status WA), namun disembunyikan dari saya," lanjutnya.
Melihat status tersebut, Agung mengajak dua temannya untuk memukuli korban.
Para tersangka juga telah mencari tempat yang sepi dan menyiapkan tongkat dan karung.
Setelah korban dihajar hingga meninggal, jasadnya dimasukkan ke dalam karung yang berisi tiga buah paving.
Hal itu dilakukan agar jasad korban dapat tenggelam ke dasar sungai Bengawan Solo.
Lokasi pembuangan jasad korban berada di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Pada Kamis (4/5/2023), muncul berita penemuan jasad korban di sungai Bengawan Solo.
Tersangka Agung langsung melarikan diri ke Ponorogo malam harinya.
Ketiga tersangka dapat dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntuntan maksimal hukum mati. (*)
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Komplotan Pencurian di Gunungkidul, 10 Tersangka Diamankan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Kasihan Bantul, Penasihat Hukum Korban Keberatan Penerapan Pasal |
![]() |
---|
Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.