Berita Kulon Progo Hari Ini
Sebanyak 247 Sanggar dan Kelompok Seni di Kulon Progo Telah Kantongi NIK
Ratusan Sanggar dan kelompok seni di Kabupaten Kulon Progo telah mengantongi Nomor Induk Kebudayaan (NIK). Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulon Progo
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ratusan Sanggar dan kelompok seni di Kabupaten Kulon Progo telah mengantongi Nomor Induk Kebudayaan (NIK).
Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulon Progo terus mendorong pelaku seni untuk mengurus NIK tersebut.
"Periode 2018 sampai sekarang ada 247 yang mendapatkan NIK. Meliputi sanggar seni dan kelompok seni," kata Nasip, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Staklim BMKG Yogyakarta Beberkan Perkembangan Anomali Cuaca Beberapa Bulan ke Depan
Dijelaskan Nasip, untuk mendapatkan NIK, mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Meliputi syarat permohonan, tanggal berdiri, jadwal latihan, daftar inventaris barang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART).
Selanjutnya, sanggar maupun kelompok seni yang telah mengantongi NIK dapat mengakses bantuan atau fasilitasi dari pemerintah.
"Untuk bantuan sesuai yang diminta apakah alat musik atau kostum. Sementara, fasilitasi bisa untuk pentas seperti sound, honor seniman dan konsumsi," ucapnya.
Nasip tidak menyebutkan, berapa jumlah yang mengajukan bantuan maupun fasilitasi dari 247 sanggar maupun kelompok seni yang sudah mengantongi NIK.
Namun, Disbud Kulon Progo selalu menyampaikan kepada kelompok maupun sanggar seni di wilayahnya untuk segera mendaftarkan. (scp)
Seorang Santri Asal Bantul Meninggal Tertemper Kereta di Sentolo Kulon Progo |
![]() |
---|
HUT Ke-10, RSUD NAS Kulon Progo Resmikan Sejumlah Fasilitas Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Underpass Kulur di Kulon Progo Ditutup Imbas Kerap Tergenang Air di Musim Penghujan |
![]() |
---|
Bayi Korban TPPO Dikembalikan ke Orang Tuanya Setelah Sempat Dirawat di RSUD Wates Kulon Progo |
![]() |
---|
1.056 Buruh Pabrik Rokok Terima BLT DBH CHT dari Pemkab Kulon Progo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.