Berita Bantul Hari Ini

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor Hasil Pengembangan Kasus Penipuan

Jajaran kepolisian dari Polsek Jetis mengungkap kasus pencurian sepeda motor dari hasil pengembangan kasus penipuan. Adapun tersangka yakni HR (36)

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jajaran kepolisian dari Polsek Jetis mengungkap kasus pencurian sepeda motor dari hasil pengembangan kasus penipuan.

Adapun tersangka yakni HR (36) warga Ngawi, Jawa Timur diamankan warga setelah berusaha melarikan diri karena membeli pulsa dan bensin tidak membayar.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan, kasus penipuan tersebut bermula ketika tersangka membeli pulsa senilai Rp 200 ribu di salah satu kios pulsa di Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis pada 28 April malam kemarin.  

Baca juga: Telkomsel Melalui Brand byU Gelar Try Out UTBK di 8 Kota Besar di Indonesia

“Setelah mendapat pulsa, pelaku meminta diambilkan headset dan isi bensin satu liter.  Saat isi bensin eceran tersebut pelaku bermaksud melarikan diri,” ujarnya Sabtu (6/5/2023).

Usaha pelaku dapat digagalkan karena korban secara spontan memegangi motor pelaku yang mengakibatkan pelaku dan motornya terjatuh.

Saat itu korban meneriaki maling sehingga terdengar warga sekitar dan membantu mengamankan pelaku.

Warga pun melaporkan hal tersebut ke Polsek Jetis yang langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang ia gunakan.  

“Tersangka diduga sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan dengan modus yang sama,” bebernya.

Sejauh ini, kios lain yang telah menjadi korban dengan modus yang sama yakni di Jalan Imogiri Timur,

Padukuhan Bembem dan Blawong yang masuk wilayah Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul.  

Unit Reskrim Polsek Jetis pun melakukan pengembangan dan menginterogasi tersangka.

Dari upaya tersebut, terungkap bahwa motor yang digunakan HR adalah hasil curian di wilayah Kapanewon Pleret. 

Kecurigaan petugas muncul karena sepeda motor Honda Genio yang dikendarai pelaku tidak disertai TNKB dan identitas kendaraan.

“Saat dilakukan pengecekan,ternyata sepeda motor tersebut adalah barang hasil curian di wilayah Pleret,” ucapnya.

Jajaran Polsek Jetis pun berkoordinasi dengan Polsek Pleret untuk memproses kasus tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved