Berita Jogja Hari Ini

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Pelanggan Kereta Api Patuhi Aturan, Ini Penjelasannya

Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta, Franoto Wibodi mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Christi Mahatma Wardhani
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta, Franoto Wibodi mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan naik kereta api dengan cara turun sesuai relasi yang tertera pada tiket yang dibeli.

Imbauan ini disampaikan mengingat beberapa penumpang kereta api berlaku curang dengan cara turun tidak sesuai relasi kereta.

Salah satu contoh kejadian pada Jumat (3/3/2023) KA Sancaka tambahan, relasi Surabaya - Yogyakarta, terdapat dua orang penumpang dengan relasi habis di Stasiun Madiun, namun hendak berlanjut ke Yogyakarta tanpa tiket. 

Baca juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada Maret 2023 Naik 3,46 persen atau 5.017 Orang

KA Sancaka tambahan berhenti luar biasa di stasiun Kedunggalar untuk menurunkan kedua orang tersebut.

Kejadian ini berlanjut selama mudik lebaran 2023 berlangsung.

Di mana peristiwa itu terjadi di Daop 9 Jember.

Akibatnya PT KAI Daop 9 menurunkan secara paksa delapan penumpang nakal yang bermaksud menjalankan modus yang sama. 

"Ada beberapa pernumpang yang memang tidak turun sesuai relasi. Tentunya kami akan menunurunkan paksa penumpang tersebut," kata Franoto, Selasa (2/5/2023)

"Kami mengimbau masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada. Jika bepergian menggunakan kereta api ketika turun harus sesuai relasi," ucapnya.

Sejauh ini, lanjut Franoto, khusus di Daop 6 Yogyakarta belum dijumpai penumpang nakal seperti halnya yang terjadi di Daop 7 dan Daop 9. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved