Berita Kota Yogya Hari Ini
Peringatan Hari Buruh, MPBI DIY Suarakan Tuntutan dengan Jalan Kaki dari Tugu Hingga Titik Nol
Sekitar 200 pekerja buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DI Yogyakarta menggelar peringatan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekitar 200 pekerja buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DI Yogyakarta menggelar peringatan Hari Buruh yang jatuh pada Senin (1/5/2023).
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan menyampaikan bahwa peringatan itu digelar untuk menyuarakan berbagai tuntutan dengan berjalan dari Tugu Pal Putih Yogyakarta menuju Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
"Yang kami angkat (adalah) satu, secara kebijakan kami mengangkat bahwa Perpu Cipta Kerja itu perlu dicabut. Itu yang paling pokok," tuturnya kepada wartawan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
Baca juga: PSS Sleman Resmikan Wahyudi Hamisi Untuk Tambah Kedalam di Lini Tengah
Selanjutnya, pihaknya juga menuntut pencabutan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023.
Pasalnya pihaknya tidak mendukung siapapun orang yang mengesahkan Perpu tersebut.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga berharap, upah pekerja di DIY pada 2023 bisa naik sebesar 50 persen.
Sebab, upah minimum kabupaten/kota di DIY yang berjumlah sekitar Rp2 juta dinilai tidak cukup.
Di mana, nominal tersebut dinilai tidak dapat membeli tanah dan rumah atau pun membangun rumah di DIY.
"Khusus kepada DIY atau Gubernur DIY, kami harap dapat mendistribusikan tanah sultan ground untuk di dirikan perumahan (bagi pekerja) buruh," pintanya. (Nei)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.