Berita Jogja Hari Ini

Aksi May Day di DIY Dikawal Pasukan Bregada, Buruh: Budaya Harus Bisa Memakmurkan Rakyat

Ratusan buruh di DI Yogyakarta turun langsung ke jalan guna meramaikan aksi May Day atau hari buruh yang diperingati tiap tanggal 1 Mei.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Peringatan hari buruh di kawasan Malioboro Yogyakarta pada Senin (1/5/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ratusan buruh di DI Yogyakarta turun langsung ke jalan guna meramaikan aksi May Day atau hari buruh yang diperingati tiap tanggal 1 Mei.

Masa terpantau tiba di jembatan Kleringan pada pukul 11.00 WIB dan bergerak ke selatan menuju kawasan Malioboro.

Aksi long march tersebut kemudian ditutup dengan penyampaian orasi di simpang empat kawasan Titik Nol Kilometer.

Baca juga: Peringatan Hari Buruh, MPBI DIY Suarakan Tuntutan dengan Jalan Kaki dari Tugu Hingga Titik Nol

Berbeda dengan daerah lain, iring-iringan peserta aksi di DI Yogyakarta dikawal oleh pasukan Bregodo yang berada di barisan paling depan.

Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan mengatakan, pasukan bregada sengaja dilibatkan dalam aksi sebagai simbol bahwa pemajuan kebudayaan harus diimbangi dengan kesejahteraan masyarakatnya, termasuk kalangan buruh.

"Ini merupakan sebuah imbauan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa budaya itu, selain budaya pertunjukan harus bisa membawa makmur kepada rakyat," kata Irsyad, ditemui di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, Senin (1/5/2023).

Selain itu, DIY juga menyandang status sebagai daerah istimewa dan disebut juga sebagai kota budaya lantaran memiliki akar budaya yang masih kuat.

Namun status itu tidak ada artinya jika masyarakatnya tidak dapat hidup sejahtera.

"Jadi kemudian rakyat Jogja bisa berbudaya secara baik dan bisa makmur kehidupan secara upah. Jadi harus berimbang antara memajukan budaya kemudian memajukan buruh di DIY," tuturnya.

Lebih lanjut, Irsyad meminta agar Gubernur DIY dapat menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DIY hingga 50 persen.

Sebab, upah minimum yang ditetapkan saat ini belum dapat memenuhi kebutuhan hidup layak.

"Biaya hidup layak di DIY Rp 3,5 sampai 4 juta kemudian upah minimum baru Rp 2 juta maka perlu kenaikan 50 persen," jelasnya.

Akibat kebijakan upah murah, buruh di DIY kesulitan untuk membeli tanah dan memiliki tempat hunian yang layak.

Kalangan buruh pun meminta agar Sri Sultan dapat membuat perumahan untuk buruh di atas tanah kasultanan maupun pakualaman.

"selain itu, Danais dan APBD DIY harus digunakan untuk program pemakmuran buruh seperti dengan suport koperasi dan mendukung usaha lainnya yang dikelola buruh," sambungnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved