Berita Kriminal Hari Ini

Gadis 17 Tahun Jadi Korban Perbuatan Cabul Oknum Guru Ngaji di Sleman

Persetubuhan itu diduga dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali selama setahun. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunnews.com
ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman telah menetapkan K (50) warga Gamping sebagai tersangka dalam kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur.

Oknum guru ngaji tersebut diduga mencabuli santriwatinya yang masih berusia berumur 17 tahun.

Persetubuhan itu diduga dilakukan pelaku terhadap korban berulang kali selama setahun. 

KBO Reskrim Polresta Sleman Ipda M. Safiudin menceritakan, korban disetubuhi sejak awal Januari 2022 hingga kasus tersebut terbongkar pada bulan Januari 2023.

Perbuatan cabul dilakukan pelaku di rumahnya di luar jam pengajian.

Dalam kesehariannya, korban memang biasa bantu-bantu di rumah pelaku membuatkan minuman tamu.

Ketika berbuat, korban terkadang dipanggil ke rumah dengan alasan membuatkan minuman. 

"Jadi kadang diminta untuk membuatkan minum, dan minuman itu ditaruh di kamar. Disitulah pelaku melakukan perbuatannya. Pelapor (korban) ini sudah disetubuhi sejak awal Januari 2022 sampai dengan ketahuan, lebih kurang satu tahun," kata Safiudin, Rabu (19/4/2023). 

Menurut dia, persetubuhan itu dilakukan berulang kali.

Paling sering dilakukan menjelang kasus tersebut terbongkar.

Korban selama ini mengikuti kemauan pelaku karena diancam.

Pelaku mengatakan kepada korban jika kasus ini terbongkar maka semuanya akan malu.

Bukan hanya pelaku tetapi korban juga malu. 

"Makanya korban ini menyimpan rapat-rapat," kata dia. 

Safiudin mengatakan, dalam perkara ini, Kepolisian sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup sehingga oknum guru ngaji berinisial K tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kendati demikian, hingga kini pelaku belum ditahan.

Sebab, dalam proses pemeriksaan, pelaku menyatakan jika dirinya memiliki riwayat penyakit Jantung dan komplikasi sehingga sebelum ditahan petugas berencana melakukan pemeriksaan medis untuk memastikan apakah bisa ditahan atau tidak. 

"Kami sudah merencanakan pemeriksaan di RS Bhayangkara namun dokternya sudah cuti. Sehingga agenda pemeriksaan kemungkinan dilakukan setelah lebaran," terang dia. 

Diketahui sebelumnya, korban perbuatan asusila  yang dilakukan K ternyata bukan cuma satu orang.

Hingga saat ini, korban yang terungkap dari perbuatan cabul pelaku sudah 4 anak.

Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman yang menjadi pendamping hukum korban, Dr. H. PK. Iwan Setyawan MH mengatakan, keempat anak yang menjadi korban masih berusia di bawah umur.

Bahkan, kata dia, ada satu korban berusia 17 tahun dipaksa berhubungan intim berulang kali.

Modusnya, dilakukan oleh terduga pelaku dengan tipu daya doktrin agama.

Korban juga diancam jika tidak mau menuruti kemauan pelaku. 

"Jadi korban yang (usia) 17 tahun ini sudah berkali kali diajak hubungan intim. Tiap Minggu. Jika tidak mau, dibentak dan disindir dipengajian. Bahkan diancam juga, jika tidak mau melakukan ini maka (hidupnya) akan sengsara," kata Iwan. 

Menurut dia, terduga pelaku melakukan perbuatan cabul ketika sedang sepi.

Lokasinya di tempat yang sering digunakan untuk ngaji.

Biasanya, korban pura-pura dipanggil ke dalam rumah dengan alasan hendak dikasih pengajian privat tetapi ternyata malah disetubuhi. 

Kasus ini terungkap, ketika korban enggan mengaji lagi di tempat tersebut.

Saat ditanya mengapa, korban menangis kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialaminya kepada Budhe,--kakak perempuan orangtua,-- pada medio bulan Januari lalu.

Pihak keluarga lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.

Korban juga sudah divisum di RSUD Sleman

Berselang waktu berikutnya, korban yang diduga menjadi korban tindakan cabul oknum guru ngaji ini ternyata bertambah.

Hingga saat ini, total sudah ada 4 anak, di bawah umur yang diduga menjadi korban dan telah menjalani berita acara pemeriksaan di Kepolisian. 

"Empat anak ini semua warga setempat. Yang satu tadi sudah berhubungan badan. Kalau yang 3 lainnya baru diraba-raba di bagian intim. Misalnya dipegang di bagian payudara, ataupun di bokong," terang Iwan.

Ia berharap pihak Kepolisian segera menyelesaikan perkara dugaan cabul yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut. Jangan terlalu lama.

Sebab, perbuatan yang dilakukan terduga pelaku sudah sangat meresahkan warga kampung setempat.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved