Berita Gunungkidul Hari Ini
Pemkab Gunungkidul Pastikan Nihil Aduan Soal THR Buruh
Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (DPKUKMTK) Gunungkidul telah menutup posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diajukan oleh
Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, Budiyana mengatakan sudah ada 47 perusahaan yang memastikan akan membayarkan THR ke para pekerja.
"Mereka memberikan THR maksimal 15 April 2023," kata Budi.
Ia pun berharap seluruh perusahaan memberikan THR ke pekerja sesuai dengan aturan pemerintah. Sebab THR ini nantinya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. (alx)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ilustrasi-THR-untuk-PNS-pada-Lebaran-Tahun-2022.jpg)