Berita Kota Yogya Hari Ini
Warga Kota Yogyakarta yang Hendak Mudik Dipersilakan Menitipkan Kendaraan di Polsek Terdekat
"Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di Polsek-polsek terdekat apabila hendak mudik," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, seusai
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bagi masyarakat yang bingung menitipkan kendaraan bermotornya ketika akan pulang ke kampung halamanan tak perlu risau.
Sebab pihak kepolisian sudah menyiapkan tempat khusus untuk menampung kendaraan bermotor yang ditinggal pemudik.
"Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya di Polsek-polsek terdekat apabila hendak mudik," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, seusai memimpin apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Progo 2023, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Ini Penjelasan Dishub Kota Yogyakarta Soal Izin Menaikkan Tarif Parkir 5 Kali Lipat untuk TKP Swasta
Kombes Saiful menjelaskan, masyarakat sebaiknya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas masing-masing wilayah terkait penitipan kendaraan bermotornya.
Nantinya Bhabinkamtibmas setempat akan mengarahkan ke Polsek tata cara menintipkan kendaraan bermotor pada saat akan ditinggal mudik.
"Yang jelas surat-suratnya harus lengkap. Silakan hubungi Bhabinkamtibmas setempat," ujarnya.
Selain memberikan pelayanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis, Kapolresta juga mengantisipasi adanya tindak kejahatan menjelang lebaran 2023.
Kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan aksi kriminalitas lainnya patut diwaspadai oleh semua kalangan.
"Saya mengimbau masyarakat tetap waspada. Curas, curat itu harus diantisipasi. Kalau ke pusat perbelanjaan ya harus waspada," terang dia.
Sebagai informasi, mulai besok Polisi resmi menggelar operasi pengamanan lebaran dengan sandi Ketupat Progo 2023.
Sebanyak 1300 personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan Lebaran tahun ini. (hda)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.