Advetorial
Jelang Pemilu 2024, Satpol PP DIY bersama Ketua Komisi A DPRD DIY Lakukan Pembinaan Ketertiban
Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi ketertib
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) pada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DI Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
Kepala Subbagian (Kasubag) Umum Satpol PP DIY, Nugraha Utama Sudarsana, mengatakan, sehubungan dengan adanya pelaksanaan Pemilu 2024 pihaknya telah melakukan pembinaan kepada beberapa stakeholder.
"Pembinaan periode pertama telah kami lakukan kepada Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Kemudian, pada periode selanjutnya yang berlangsung dari bulan Ramadan sampai beberapa bulan ke depan akan diberikan pembinaan kepada jaga warga," tuturnya kepada Tribunjogja.com di Madu Nusantara Jogja, Senin (17/4/2023).
Disampaikannya, pembinaan berupa sosialisasi ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat itu dilakukan untuk menghindari ataupun meminimalisasi perilaku gesekan politik antar warga.
Baca juga: Sebanyak 496 Personel Gabungan Siap Amankan Libur Lebaran 2032 di Gunungkidul
“Kalau Satlinmas kan memang dibentuk oleh pemerintah dan ada satuannya sampai di tingkat desa/kelurahan. Tapi, kalau untuk jaga warga itu kan menjadi pembangkit prakarsa masyarakat untuk ikut menjaga keamanan di lingkungannya," kata Nugraha.
"Pada hari ini, kami mengundang tiga narasumber yakni Komisi A, Korem 072/Pamungkas kemudian tokoh masyarakat untuk bisa memberi wawasan tentang isu-isu apa yang kemungkinan akan muncul dan seperti apa langkah tindak lanjutnya," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan, bahwa dalam mewujudkan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat perlu didahului dengan pengetahuan dan pemahaman situasi maupun kondisi yang berkembang.
Baik itu pada masa lalu, masa kini maupun pada masa yang akan datang.
"Pengaturan tentang ketertiban umum bertujuan untuk melindungi masyarakat dan mendukung penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan ketertiban umum serta menumbuhkan budaya tertib masyarakat dan penyelenggara pemerintahan," paparnya.
Maka dari itu, dibutuhkan berbagai strategi pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya perselisihan menjelang Pemilu 2024.
Strategi itu tak lain berupa pemberian edukasi pendidikan berbasis ideologi Pancasila, konsolidasi pembangunan atasi kemiskinan, pengangguran dan gini ratio dan konsolidasi regulasi.
"Kemudian melakukan konsolidasi hubungan antar lembaga, membangkitkan kearifan lokal, fasilitasi ruang terbuka hijau hingga keluarga bahagia," jelas Eko.
Walau demikian, ia menekankan, pelaksaan perwujudan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tidak hanya dilakukan saat menjelang Pemilu 2024 saja.
Namun, dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam pelaksanaan menjelang Idulfitri 2023.
"Sebab, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah sesuatu keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintahan daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatan dengan tenteram, tertib dan teratur," terang Eko.
BPBD DIY Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Kulon Progo dalam Hadapi Risiko Bencana |
![]() |
---|
Visiting Jogja Tourism Walk 2023, Ajang Promosikan Desa Wisata Purwosari di Kulon Progo |
![]() |
---|
Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman Gelar Pameran dengan Tema Trapsila |
![]() |
---|
Jaga Warga Sebagai Wadah Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Kepulauan Riau: Kondisi Aman dan Nyaman untuk Wisatawan yang Pelesir ke Batam |
![]() |
---|