PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Wasit Liga 1 dan Liga 2
Perlindungan sosial kepada wasit ini dirasa perlu, mengingat risiko pekerjaan para pengadil pertandingan saat menjalankan tugasnya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta.
Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Ke depan BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kita mengajak ekosistem sepakbola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di ekosistem sepak bola, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat. Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya," imbuh Anggoro.
Anggoro berharap kerjasama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.
"Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem PSSI, sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,” tutup Anggoro.
Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono mengungkapkan kerjasama tersebut merupakan sinergi dan optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi kerjasama dan kolaborasi antara PSSI dengan BPJS Ketenagakerjaan bahwa seluruh profesi pekerjaan apapun baik formal maupun informal dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan terhindar dari resiko pekerjaan,” katanya.
Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng & DIY sudah bekerjasama dengan Asprov PSSI DIY (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia DIY) sejak tahun 2022 untuk perlindungan para pelaku sepakbola di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Teguh menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 5 program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)” pungkas Teguh. (*)
Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Jadi Amunisi Terbaru Timnas Indonesia, Ini Harapan Erick Thohir |
![]() |
---|
Laga FIFA Match Day Lawan Kuwait Dibatalkan, Ada Sabotase bagi Timnas Indonesia? |
![]() |
---|
Timnas Indonesia Batal Lawan Kuwait di FIFA Matchday September 2025, Erick Thohir Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Dianggarkan Rp400 Juta, Mahasiswa KSJPS Jogja Bisa Daftar Program JPD Perguruan Tinggi 2025 |
![]() |
---|
Lindungi dari Risiko Kecelakaan Kerja, Driver JogjaKita Diikutkan Program BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.