VIRAL Dugaan ABG Perempuan Curi Motor di Bandongan Magelang, Kapolres Magelang Kota Beri Penjelasan
Kapolres Magelang Kota menegaskan bahwa peristiwa yang beredar viral di media sosial itu bukanlah pencurian.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, memberikan penjelasan terkait video dan kabar viral dugaan adanya indikasi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang anak baru gede (ABG) perempuan.
Peristiwa dugaan pencurian sepeda motor itu sendiri dikabarkan terjadi di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, pada Rabu (12/4/2023) lalu.
Kapolres Magelang Kota menegaskan bahwa peristiwa yang beredar viral di media sosial itu bukanlah pencurian.
Menurut Kapolres Magelang Kota, kronologi peristiwa tersebut bermula saat ABG perempuan berusia 15 tahun itu baru saja pulang bermain dari rumah temannya di wilayah Bandongan, Magelang.
Kabar juga menyebut bahwa sebelumnya anak ini sudah mengonsumsi narkotika jenis pil koplo.
Dalam perjalanan pulang tersebut, ABG yang masih berada di bawah pengaruh obat itu berkeinginan naik motor.
Kemudian, Ia mendapati sebuah motor Yamaha N-Max terparkir di salah satu rumah warga.
Ternyata saat dinaiki, motor tersebut tidak terkunci dan bisa menyala.
"Kemudian, anak ini memakai motor tadi berkeliling sekitar 2 jam, yakni dari lokasi kejadian menuju daerah Rindam. Setelah itu, anak tadi kembali lagi ke tempat semula dan memarkirkan sepeda motor itu," ungkapnya saat menggelar press rilis di Aula Mako Polres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Cerita Kades Soal Kronologi Penangkapan ABG Perempuan yang Nekat Curi Motor di Bandongan Magelang
Pada saat motor ini tidak di tempatnya, lanjutnya Kapolres, ternyata pemilik motor sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandongan.
Kemudian saat anak itu mengembalikan motor tersebut, Ia langsung diamankan oleh anggota Polsek Bandongan.
"Sehingga anak ini diamankan terlebih dahulu di Polsek Bandongan," ungkapnya.
Saat diamankan pihak kepolisian, lanjutnya, anak tersebut susah dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh obat-obatan.
"Kemarin kami tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian ini. Karena pada saat kemarin anak ini masih dalam pengaruh obat, masih dalam pengaruh pil koplonya. Dan, hari ini saya langsung bertemu, menyampaikan dan menanyakan seperti apa kejadiannya dan berhasil atas pemeriksaan seluruh anggota terkait kejadian ini,"ujarnya.
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Kru Drama Korea yang Dibintangi Suzy dan Kim Seon Ho Dikritik Usai Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.