VIRAL Dugaan ABG Perempuan Curi Motor di Bandongan Magelang, Kapolres Magelang Kota Beri Penjelasan

Kapolres Magelang Kota menegaskan bahwa peristiwa yang beredar viral di media sosial itu bukanlah pencurian. 

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Polres Magelang Kota menggelar press rilis di Aula Mapolres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, memberikan penjelasan terkait video dan kabar viral dugaan adanya indikasi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang anak baru gede (ABG) perempuan.

Peristiwa dugaan pencurian sepeda motor itu sendiri dikabarkan terjadi di Dusun Kwancen, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, pada Rabu (12/4/2023) lalu.

Kapolres Magelang Kota menegaskan bahwa peristiwa yang beredar viral di media sosial itu bukanlah pencurian. 

Menurut Kapolres Magelang Kota, kronologi peristiwa tersebut bermula saat ABG perempuan berusia 15 tahun itu baru saja pulang bermain dari rumah temannya di wilayah Bandongan, Magelang.

Kabar juga menyebut bahwa sebelumnya anak ini sudah mengonsumsi narkotika jenis pil koplo.

Dalam perjalanan pulang tersebut, ABG yang masih berada di bawah pengaruh obat itu berkeinginan naik motor.

Kemudian, Ia mendapati sebuah motor Yamaha N-Max terparkir di salah satu rumah warga.

Ternyata saat dinaiki, motor tersebut tidak terkunci dan bisa menyala.

"Kemudian, anak ini memakai motor tadi berkeliling sekitar 2 jam, yakni dari lokasi kejadian menuju daerah Rindam. Setelah itu, anak tadi kembali lagi ke tempat semula dan memarkirkan sepeda motor itu," ungkapnya saat menggelar press rilis di Aula Mako Polres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Cerita Kades Soal Kronologi Penangkapan ABG Perempuan yang Nekat Curi Motor di Bandongan Magelang

Pada saat motor ini tidak di tempatnya, lanjutnya Kapolres, ternyata pemilik motor sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandongan. 

Kemudian saat anak itu mengembalikan motor tersebut, Ia langsung diamankan oleh anggota Polsek Bandongan.

"Sehingga anak ini diamankan terlebih dahulu di Polsek Bandongan," ungkapnya.

Saat diamankan pihak kepolisian, lanjutnya, anak tersebut susah dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh obat-obatan.

"Kemarin kami tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian ini. Karena pada saat kemarin anak ini masih dalam pengaruh obat, masih dalam pengaruh pil koplonya. Dan, hari ini saya langsung bertemu, menyampaikan dan menanyakan seperti apa kejadiannya dan berhasil atas pemeriksaan seluruh anggota terkait kejadian ini,"ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved