Kasus Mutilasi di Sleman

Tersangka Beli Gergaji di Toko Bangunan Sebelum Memutilasi Mama Muda 

Gergaji itulah yang kemudian digunakan untuk memotong-motong tubuh Ayu Indraswari di sebuah wisma di jalan Kaliurang, Sleman.

Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi seorang mama muda bernama Ayu Indraswari (34), oleh tersangka HP (23) 

TRIBUNJOGJA.COM - Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi seorang mama muda bernama Ayu Indraswari (34), terungkap bahwa tersangka HP (23), membeli gergaji di sebuah toko bangunan.

Gergaji itulah yang kemudian digunakan untuk memotong-motong tubuh Ayu Indraswari di sebuah wisma di jalan Kaliurang, Sleman.

"Gergaji itu menjadi satu-satunya benda yang dibeli tersangka sebelum mengeksekusi korban," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, Rabu 12 April 2023.

Peralatan lainnya yakni pipa besa, pisau komando, cutter sudah dipersiapkam tersangka di dalam sebuah tas. 

Tri Panungko mengatakan, tersangka menggunakan pipa besi untuk menghantam pelaku sehingga tak berdaya.

Kemudian setelah itu, tersangka menggorok korban menggunakan pisau komando.

Untuk memotong-motong tubuh korban, tersangka menggunakan gergaji dan cutter.

Rekonstruksi ini dibagi menjadi 8 lokasi.

"Tapi ada 3 lokasi yang kejadiaannya jauh di luar kota, tapi digelar diasumsikan di sini," katanya. 

Lokasi rekonstruksi tersebut diantaranya parkiran RS Bethesda, mess tempat bekerja, warmindo di jalan Kaliurang, toko bangunan dan wisma di jalan Kaliurang. 

Sedangkan lokasi jauh yang diasumsikan di Jogja adalah di Temanggung yakni tempat persembunyian dan alun-alun Pekalongan, tempat pelaku singgah.

Rekonstruksi di parkiran RS Bethesda adalah titik awal pertemuan dan penjemputan korban dan pelaku.

Perjalanan Kasus

Kasus mayat dengan kondisi termutilasi di sebuah kamar mandi di sebuah wisma Pakembinangun, Pakem Kabupaten Sleman mulai terungkap.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra bercerita, pelaku datang ke wisma penginapan di Pakembinangun di hari Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB.

Pelaku datang untuk check in dengan durasi waktu 6 jam membayar Rp 60 ribu.

Setelah sewa kamar, satu jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku keluar dan kembali lagi ke penginapan pada sekira pukul 15.00 atau 16.00 WIB.

Bersama wanita

Saat datang itu, pelaku sempat melakukan perpanjangan sewa kamar untuk 6 jam berikutnya.

"Saat datang lagi itu, keterangan dari penjaga wisma (pelaku) datang bersama wanita," kata dia, Selasa (21/3/2023).

Setelah itu, keduanya masuk kamar dan tidak keluar lagi.

Nuredy mengatakan, saat itu pelaku membawa kendaraan sepeda motor.

Selanjutnya, penjaga wisma sudah tidak melihat kendaraan yang dibawa pelaku pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 02.00 dinihari sehingga disimpulkan bahwa pelaku malam itu sudah turun berada di kamar.

Intip jendela

Penjaga Wisma pada hari Minggu mencoba menanyakan dengan mengetuk pintu kamar.

Tujuannya untuk menanyakan apakah kamar akan diperpanjang atau tidak. Namun tidak ada jawaban.

"Diintip dari jendela, ada kepala tergeletak di kamar mandi dan terlihat ada bercak darah.

"Kemudian penjaga menghubungi pemilik wisma, dibuka secara paksa. Terlihat korban tergeletak di kamar mandi dalam kondisi mengenaskan," ujar dia.

Ditangkap di Temanggung

Dalam perkara ini, tim opsnal gabungan dari Polda DIY dan Polresta Sleman telah bergerak dan menangkap tersangka tunggal dalam perkara ini, pada Selasa (21/3/2023) siang.

Pelaku yang masih berusia 23 tahun ini, ditangkap di sebuah rumah salah satu keluarganya di Temanggung.

Tersangka yang sehari-hari bekerja mengurus tenda di Ngemplak Sleman ini ditangkap di Temanggung tanpa perlawanan.

Informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Nuredy menduga kuat, seseorang yang ditangkap di Temanggung ini adalah pelaku yang telah melakukan kejahatan sadis di Wisma di Pakem tersebut.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, dan penggeledahan mes pelaku di Ngemplak Sleman yang ditemukan surat penyesalan.

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," jelas Nuredy.

Motif dan hubungan tersangka dengan korban

Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail. Termasuk motif ataupun hubungan tersangka dengan korban.

Sebab, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan meminta keterangan dari tersangka yang akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia berkomitmen, dalam waktu cepat kasus tersebut akan segera diungkap ke publik.

"Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," katanya.

Diketahui, mayat seorang perempuan ditemukan di sebuah wisma penginapan di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, pada Minggu (19/3/2023) malam.

Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi mengenaskan. Beberapa bagian tubuh korban terpotong menjadi sejumlah bagian. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved