Cerita Penerima UGR Tol Yogyakarta-Bawen Hendak Dipalak Oknum Kadus, Minta Jatah Rp 1 M

Jumirah mengaku oknum kepala dusun dan perangkatnya tersebut datang ke rumahnya untuk meminta bagian dari UGR yang diterimanya

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jateng/Reza Gustav
Jumirah ketika ditemui di rumahnya di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Dirinya mengaku resah sejak menerima uang pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen. Sebab, dia didatangi sejumlah oknum dan meminta uangnya. 

Jumirah pun mengaku ketakutan jika ada orang tak dikenal sampai mendatangi rumahnya.

“Pintu rumah saya sampai digedor-gedor. Setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan glesotan di lantai,” ungkap dia.

Dia diketahui sempat didampingi pengacara dan Lembaga Investasi Negara beraudiensi dengan anggota DPRD Kabupaten Semarang, Sabtu lalu (8/4/2023).

Selain itu, Jumirah juga sempat melakukan mediasi dengan lurah setempat dan diundang kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, Februari 2023 lalu.

Diketahui, sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.

Kandangan sendiri menjadi desa pertama yang telah selesai dibebaskan lahannya dibanding desa atau kecamatan lain di Kabupaten Semarang, maupun Provinsi Jawa Tengah.

Pembayaran uang pembebasan lahan warga terdampak dilakukan simbolis Dirjen Pengadaan dan Pengembangan Tanah Kementerian ATR/BPN, Embun Sari di aula Kantor Desa Kandangan, Senin (12/12/2022).

“Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp 282 miliar,” kata Embun. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved