Mudik Lebaran 2023

Syarat Penumpang Kereta API Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Pada arus mudik Lebaran 2023 ini, PT KAI masih menerapkan persyaratan vaksinasi covid-19 bagi para calon penumpangnya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/Kurniatul Hidayah
Penumpang kereta api yang memadati Stasiun Yogyakarta, Minggu (1/1/2023) 

Wajib vaksin kedua Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

- Usia di bawah 6 tahun

Pelanggan dengan usia kurang dari 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain persyaratan tersebut, penumpang yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga dihimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan kereta.

Seperti diketahui, pemesanan tiket angkutan Lebaran sudah bisa dilakukan sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan lewat aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, dan berbagai mitra penjualan resmi yang bekerja sama dengan PT KAI.

Penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani penjualan tiket go show mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved