Breaking News
BREAKING NEWS: Polisi Amankan 3 Warga Magelang yang Miliki Ratusan Kilogram Bahan Peledak Mercon
Satreskrim Polresta Magelang menetapkan tiga orang tersangka atas kasus kepemilikan, meracik, dan memperjual belikan ratusan kilogram bahan peledak
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Ia menjelaskan, dari penjualan mercon tersebut tersangka MAR sudah menjalankan bisnis ilegal tersebut sejak 2021 lalu.
Bahkan, diperkirakan keuntungan yang diraih dengan modal Rp7 juta bisa meraup untung hingga Rp10 juta.
"Pada penjualan pertamanya itu, untung yang didapatkan cukup tinggi. Ketiga pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh. Dan, biasanya mereka mempersiapkan berjualan mercon itu beberapa bulan sebelum Ramadan," terangnya.
Sementara itu, tersangka MAR saat ditanya mengaku belajar meracik dan berjualan bahan mercon belajar dari dari media sosial.
Atas tindakan tersebut, ketiga pelaku pun terancam hukuman Pasal 1 Ayat ( 1 ) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api dan Bahan Peledak dengan hukum penjara maksimal 20 tahun. (ndg)
BREAKING NEWS: Truk Terguling di Patuk Gunungkidul, Ratusan Ayam di dalamnya Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Penemuan Mortir Peninggalan Belanda dan Masih Aktif di Alun-alun Wonosari Gunungkidul |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Karambol Truk Tronton di Jalan Purworejo-Magelang, 1 Orang Meninggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Beruntun 3 Motor di Wonosari Gunungkidul, 1 Orang Meninggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Truk Muatan Tebu Tujuan Madukismo Terguling di Jogonalan Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.