Satpol PP DIY Dapati Tiga Remaja yang Diduga Hendak Lakukan Aksi Kejahatan Jalanan

Remaja yang diduga hendak melakukan aksi kejahatan jalanan pada Minggu dini hari berjumlah tiga orang.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Wartakotalive.com
Ilustrasi geng motor 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamrong Praja (Satpol PP) DIY menjumpai sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan aksi kejahatan jalanan atau klitih, Minggu (9/4/2023) dini hari.

Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan remaja yang diduga hendak melakukan aksi kejahatan jalanan pada Minggu dini hari berjumlah tiga orang.

Dia mengatakan tiga remaja itu terjaring razia gabungan antara Satpol PP DIY bersama TNI-Polri.

"Mereka terindikasi akan melakukan aksi klitih. Sudah diamankan polisi di Bantul," kata Noviar, Minggu siang.

Dia menjelaskan masih banyak ruang publik yang dijadikan untuk tempat nongkrong para kalangan remaja saat malam hari pada bulan Ramadan kali ini.

Aparat penegak hukum pun hanya memiliki kewenangan untuk membubarkan para remaja yang berkumpul saat jam malam itu diberlakukan.

"Kami hanya bisa membubarkan mereka. Kami suruh pulang ke rumah masing-masing," terang dia.

Pihaknya mengimbau para orangtua selalu rutin mengawasi anak-anaknya supaya tidak menjadi korban maupun pelaku aksi kejahatan jalanan.

"Ya kami minta orangtua selalu awasi anak-anaknya lah. Terutama saat jam malam," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved