Berita Kriminal
Cerita Pencurian Yamaha N-Max Milik Warga Pakem Sleman, Pelaku Asal Temanggung
Berita Kriminal hari ini datang dari wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. menangkap PR, warga Temanggung, Jawa Tengah.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Sleman - Berita Kriminal hari ini datang dari wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasus yang baru diungkap adalah kasus pencurian bermotor.
Berikut adalah kronologi ungkap kasus yang rilis oleh Unit Reskrim Polsek Pakem, Polresta Sleman.
Unit Reskrim Polsek Pakem, Polresta Sleman berhasil menangkap PR, warga Temanggung, Jawa Tengah.
Dia ditangkapkan karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selidik punya selidik oemuda 29 tahun itu ternyata residivis atas kasus yang sama.
Tak tanggung-tanggung pelaku pernah juga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) dan baru bebas sekira dua bulan lalu dari Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan.
"Pelaku merupakan residivis curanmor dan pernah melakukan curat.
"Baru bebas dari Lapas Cebongan bulan Februari 2023," kata Kanit Reskrim Polsek Pakem, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Karyanto, Kamis (6/4/2023).
Budi bercerita, pelaku PR melakukan pencurian di Pakem pada tanggal 26 Maret 2023.
Saat itu, pelaku datang ke tempat korban, SW di Kalurahan Purwobinangun untuk membeli kopi dan sempat berbincang-bincang.
Antara korban dan pelaku memang sudah saling kenal.
Setelah itu, korban mandi namun karena kondisi sepi pelaku justru membawa kabur sepeda motor Yamaha N-Max nopol (AB 4415-YZ) milik korban yang sedang diparkir di teras rumah.
Korban yang kehilangan sepeda motor lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pakem.
Petugas yang menerima laporan bergerak melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.
Hasilnya, pelaku diketahui sempat bersembunyi di wilayah Kalasan di tempat temannya.
Tidak mau buruannya kabur, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan di tanggal 4 April 2023.
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Pelaku nekat mencuri karena ekonomi," terang dia.
Pencuri Helm
Bergeser dari Sleman ke arah Klaten. Kasus yang terjadi pencurian tabung gas.
Aksi pencurian tabung gas bersubsidi atau gas elpiji 3 kilogram menimpa usaha kuliner lele terbang di Jalan Mayor Kusmanto, Kelurahan Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Aksi pelaku tersebut terekam kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) dan tersebar di media sosial di Klaten.
Dalam potongan video CCTV yang viral di media sosial itu, terlihat seseorang menggunakan helm, jaket serta celana panjang.
Ia tampak santai mengambil gas elpiji 3 kilogram atau gas melon dari gerobak kuliner lele terbang yang terparkir.
Saat kejadian, suasana terlihat sepi dan gerobak kuliner juga sudah di parkir di satu sisi toko modern berjejaring di Jalan Mayor Kusmanto itu.
Adapun sepeda motor yang digunakan pelaku diparkir di luar pagar toko modern.
Pemilik usaha kuliner lele terbang itu, Risti (35) mengatakan jika kejadian pencurian tabung gas melon itu terjadi pada Selasa (4/4/2023) dini hari.
"Yang dicuri satu tabung saja, ini posisinya di dalam gerobak. Gembok kita dibuka tapi nggak rusak," ucapnya pada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Ia mengetahui, jika tabung gas dicuri maling saat hendak mulai berjualan pada Selasa siang.
"Dia dari kamera kelihatan santai begitu beraksi. Saya tetap jualan meski gas melon hilang. Saya beli tabung gas lagi. Tabung itu belinya Rp 180 ribu," ucapnya
Ia berharap, dengan viralnya kejadian itu di media sosial membuat pelaku pencuri tabung gas tersebut sadar dan tidak mengulangi perbuatannya.
Adapun untuk kewaspadaan dirinya, Risti mengaku telah mengganti gembok gerobaknya dengan ukuran yang lebih besar.
"Saya ganti gembok lebih besar. Saya minta itu diviralkan agar kejadian itu tak terulang. Sebab kejadian ini sering terjadi," tukasnya. ( tribunjogja.com/Rif/mur)
Pak Kades Sartono Asal Ngablak Magelang Jual Sapi Bantuan APBN untuk Judi |
![]() |
---|
Mesin ATM di Wates Kulon Progo Nyaris Dibobol Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Gelapkan Empat Sepeda Motor Rental, Pria di Jogja Kini Mendekam di Penjara |
![]() |
---|
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.