Penerimaan Polri 2023 Dibuka, Cek Besaran Gaji Polisi 2023, Mulai dari Rp 1,6 Juta

Pendaftaran penerimaan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) 2023 telah dibukaDijelaskan, gaji polisi ini dibedakan berdasarkan golongan.

Tribunnews.com
Penerimaan Polri 2023 Dibuka, Cek Besaran Gaji Polisi 2023, Mulai dari Rp 1,6 Juta 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran penerimaan anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) 2023 telah dibuka sejak 4-14 April 2023.

Ada tiga jalur pendaftaran yang saat ini dibuka, yaitu Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri dan Tamtama Polri.

Sebelum cek persyaratan pendaftaran Polri 2023, ada baiknya, Tribunners cek dulu besaran gaji polisi.

Gaji Polisi telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pendaftaran SPAN-PTKIN Diperpanjang Hingga Hari ini Pukul 16.00

Baca juga: DKUKMP Purworejo Buka Pelayanan Pendaftaran NIB Gratis Bagi UMKM di Stan Purworejo Expo 2023

Dijelaskan, Gaji Polisi ini Dibedakan Berdasarkan Golongan. Berikut rinciannya:

  • Tamtama Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700
  • Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.
  • Bintara Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
  • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.
  • Perwira Pertama Rp 2.735.300 - 4.780.600
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600
  • Perwira Menengah Rp 3.000.100 - Rp 5.243.400
  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400
  • Perwira Tinggi Rp 3.290.500 - Rp 5.930.800
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) : Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) : Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) : Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
  • Jenderal Polisi : Rp 5.238.200-Rp 5.930.800

Selain gaji, anggota polisi juga menerima tunjangan kinerja.

Tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Rinciannya sebagai berikut:

  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Dalam Pasal 6 ayat (1) dijelaskan bahwa Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.

Penerimaan Polri 2023:

Dikutip dari pengumuman penerimaan masing-masing formasi ada perbedaan terkait pangkat, kuota penerimaan, dan syarat yang diperlukan.

Penerimaan taruna-taruni Akpol 2023 akan menerima Calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

Sedangkan, penerimaan Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Dua (Bripda) yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar kepolisian. Selain itu, calon pendaftar harus memiliki ketangguhan serta sikap dan perilaku yang terpuji yang akan menjadi pelaksana utama tugas Polri.

Terakhir, lulusan Tamtama Polri akan memiliki pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Selain pangkat, berikut perbedaan lainnya dari penerimaan Taruna, Bintara dan Tamtama Polri:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved