Berita Purworejo
Dindikbud Purworejo: Ramadan Ini, Setiap Jam Pelajaran Ada Pengurangan Waktu 5 Menit
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) melakukan penyesuaian jam masuk dan belajar siswa di sekolah
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) melakukan penyesuaian jam masuk dan belajar siswa di sekolah selama bulan ramadan 1444 Hijriyah.
Penetapan jam pembelajaran itu memgacu pada surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 425/1036/2023 tentang libur dan pembelajaran selama ramadan 2023.
Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikbud Kabupaten Purworejo, Kusnaeni, menguraikan berdasarkan surat edaran itu, jam masuk sekolah dasar (SD) dan Sekolah menengah pertama (SMP) menjadi pukul 07.15 WIB.
Sedangkan, untuk satuan pendidikan anak usia dini (Paud) dan TK masih menerapkan jam masuk sama seperti hari biasa yakni pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Tercatat Ada 358 Orang Jadi Calon Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jalur SNBP 2023
"Kemudian selama bulan ramadan ini, setiap jam pelajaran ada pengurangan waktu 5 menit dari hari biasa," ungkap Kusnaeni kepada Tribunjogja.com, Rabu (29/3/2023).
Dengan demikian, untuk jenjang Paud dan TK yang awalnya kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung selama 30 menit per jam pelajaran, kini dikurangi menjadi 25 menit.
Bagi siswa SD, yang tiap mata pelajaran (Mapel) berlangsung selama 35 menit, kini diubah menjadi 30 menit.
Selanjutnya untuk siswa SMP yang biasanya tiap mapel berjalan selama 40 menit, saat ini disesuaikan menjadi 35 menit per jam pelajaran.
Pengurangan jam pelajaran itu hanya berlaku selama bulan ramadan mulai 24 Maret - 19 April 2023.
"Untuk libur menjelang dan sesudah hari Raya Idul Fitri dimulai pada 20 - 26 April 2023. Masuk kembali pada 27 April 2023 yang mana jam pelajarannya sudah normal dan jam masuknya kembali seperti semula yakni pukul 07.00 WIB," jelasnya.
Kusnaeni melanjutkan, selama bulan ramadan 2023 materi pembelajaran di seluruh instansi pendidikan sama seperti hari biasa.
Hanya pihaknya berharap, tiap sekolah memberikan tambahan kegiatan dan materi keagamaan di luar jam pelajaran.
Menurutnya, kegiatan dan materi keagamaan itu dapat berupa kuliah tujuh menit (kultim), tadarus Al-Quran, pesantren kilat, ataupun kegiatan lain yang dapat menjadi lahan pahala dan meningkatkan takwa selama bulan ramadan.
Akan tetapi, lanjutnya, kebijakan pengadaan jenis dan macam kegiatan pembelajaran juga nilai sumatif selama bulan ramadan itu diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan terkait.
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.