Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Satpol PP DIY Andalkan Jaga Warga dan Satlinmas untuk Pastikan Penerapan Jam Malam Anak

Sejumlah wilayah di Provinsi DI Yogyakarta memberlakukan jam malam kepada anak di bawah umur untuk mencegah aksi kejahatan jalanan atau klitih.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah wilayah di Provinsi DI Yogyakarta memberlakukan jam malam kepada anak di bawah umur untuk mencegah aksi kejahatan jalanan atau klitih.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan, sejak awal bulan Ramadan pihaknya telah menggelar patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah DIY terutama saat malam hari khususnya waktu sahur.

Meski demikian, Noviar menyebut jumlah personel Satpol PP yang diterjunkan cukup terbatas.

Maka pihaknya juga dibantu oleh kelompok Jaga Warga serta Satlinmas yang sudah terbentuk di desa atau kalurahan-kalurahan.

"Sehari hanya 10 orang tiap malam. Satpol PP DIY hanya 10 keliling ke tempat yang dianggap rawan, Satpol PP kabupaten kota juga jalan. Linmas dan Jaga Warga juga," jelas Noviar, Selasa (28/3/2023).

"Memang saya minta Satlinmas dan Jaga Warga mengawasi. Terkait dengan keamanan di lingkungan masing- masing karena kami kekurangan personel. Kalau seandainya Subuh harus keliling keliling lagi," sambungnya.

Noviar melanjutkan, tim patroli bertugas untuk menyisir daerah-daerah rawan kejahatan saat malam hari.

Misalnya di Mlati atau sekitar Stadion Maguwoharjo, Kaliurang, hingga Badran, Kota Yogyakarta.

Pihaknya juga menaruh perhatian khusus terhadap keberadaan angkringan dan warung burjo yang sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda.

Kelompok Jaga Warga maupun Satlinmas harapannya turut mengawasi tempat-tempat tersebut.

"Makanya Jaga Warga itu ada di sekitar padukuhan. Jagawarga ini seharusnya bisa memantau lokasi-lokasi yang dianggap rawan," jelasnya.

Lebih lanjut, Noviar juga mengharapkan adanya pengawasan dari masing-masing orang tua.

Sebab petugas tidak dapat mengawasi seluruh wilayah DIY selama 24 jam penuh.

"Tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat. Yang ada di wilayah masing-masing untuk mengawasi, perlu orangtua yang mengawasi anak-anaknya tidak keluar rumah," jelasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved