Ledakan di Magelang

Asal Usul Bahan Petasan yang Meledak di Kaliangkrik Magelang, COD Secang hingga Muntilan

Kasus ledakan bahan petasan di Kaliangkrik Magelang mengungkapkan fakta baru. Polresta Magelang menetapkan satu orang tersangka atas peristiwa ledakan

Tribunjogja.com/Nanda Sagita
Tim Labfor saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian ledakan bahan obat mercon Dusun Junjungan,Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023). 

"Jadi, tersangka untung Rp250 ribu paket itu di COD di daerah Secang,"ujarnya.

Setelah itu, tersangka NW kembali membeli bahan petasan yakni, Potasium sebanyak 25 kilogram dan 2 kilogram serbuk Alumunium.

Kali ini, pembeliannya dilakukan dengan orang yang berbeda dan lokasi COD di wilayah Muntilan.

Dari 25 kilogram bahan petasan yang dibeli tersebut, tersangka NW mulai meraciknya sebanyak 10 kilogram untuk tujuan diperjual-belikan.

Hasil racikan inilah yang dibeli oleh DS (26) dan HBH (33)

"Keduanya pun sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka juga dengan kasus kepemilikan bahan peledak,"ujarnya.

Tersangka NW saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut mengakui kalau korban Muhfid membeli bahan peledak dari dirinya.

Di mana, tersangka sudah menjalankan bisnis jual beli petasan sejak 2022 lalu.

"Dulu sempat berjualan petasan dari tahun 2013 namun berhenti. Sekarang mulai jualan lagi itu sejak 2022.

"Kalau jualnya di daerah Magelang saja, keuntungannya tidak menentu,"ujarnya.

Atas kejadian ini, pihak Polresta Magelang pun akan meningkatkan pengawasan cyber untuk mengantisipasi jual beli online petasan serta melakukan patroli dan razia.

Sedangkan, tersangka NW dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951.

Tentang tindak pidana barang siapa tanpa hak memasukan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

Ledakan saat Salat Tarawih

Duuummm!!! Suara dentuman menggelegar setelah obat mercon atau petasan yang sedang diracik Muhfid (33) warga Dusun Junjungan,Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Minggu (26/3/2023) malam, sekitar pukul 20.10 WIB, meledak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved