Ledakan di Magelang

Asal Usul Bahan Petasan yang Meledak di Kaliangkrik Magelang, COD Secang hingga Muntilan

Kasus ledakan bahan petasan di Kaliangkrik Magelang mengungkapkan fakta baru. Polresta Magelang menetapkan satu orang tersangka atas peristiwa ledakan

Tribunjogja.com/Nanda Sagita
Tim Labfor saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian ledakan bahan obat mercon Dusun Junjungan,Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023). 

Tribunjogja.com Magelang - Kasus ledakan bahan petasan di Kaliangkrik Magelang mengungkapkan fakta baru.

Bahan-bahan untuk membuatnya masih bisa ditemukan dengan mudah bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk meracik bahan mercon atau akrab disebut 'obat mercon'.

Dan setelah kasus itu terungkap pula, korban tewas karena ledakan membeli dari orang yang sudah berkecimpung dengan obat mercon sekian lama.

Kabar terbarunya adalah, Polresta Magelang menetapkan satu orang tersangka atas peristiwa ledakan yang terjadi di Dusun Junjungan,Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, pada Minggu (26/3/2023).

Tersangka berinisial NW atau I (44) warga Dusun Butuh RT 01 RW 09, Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Tersangka NW (memakai baju tahanan paling depan) digiring polisi saat konferensi pers di Mapolresta Magelang,Selasa (28/3/2023).
Tersangka NW (memakai baju tahanan paling depan) digiring polisi saat konferensi pers di Mapolresta Magelang,Selasa (28/3/2023). (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Seperti diberita Tribunjogja.com sebelumnya, pada peristiwa itu korban Muhfid ditemukan meninggal dunia atas kejadian ledakan tersebut.

Dia tewas karena terdampak ledakan saat sedang meracik bahan petasan.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, kaitan tersangka dengan kejadian ledakan di Kaliangkrik yakni sebagai penjual bahan petasan yang dibeli oleh korban Muhfid (33).

"Setelah kami lakukan olah TKP pemeriksaan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolda Jateng bahwa Almarhum Muhfid membeli bahan petasan dari tersangka NW.

"Keduanya saling mengenal sejak tiga tahun lalu, karena sama-sama bekerja sebagai tukang bangunan,"ujarnya saat konferensi pers di Ruang Media Mapolresta Magelang,Selasa (28/3/2023).

Karena sudah saling mengenal, lanjutnya, korban Muhfid pun menanyakan kepada tersangka NW hendak membeli bahan petasan sebanyak 5 paket.

Namun, saat itu tersangka NW sedang tidak memiliki barang tersebut.

Tak kehabisan akal, NW pun memesan secara online.

"Korban Muhfid memesan kepada NW sebulan sebelum puasa. Di mana korban meminta 5 paket bahan petasan yang terdiri dari Belerang, Potasium, dan serbuk Alumunium.

"Adapun, 5 paket itu seberat 7,5 kilogram. Tersangka NW membeli online dengan harga Rp750 ribu dan dijual kepada korban Muhfid Rp1 juta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved