Ramai Aksi Kekerasan Jalanan Saat Bulan Puasa, JPW Desak Polisi Serius Tindak Tegas Pelaku

Butuh keseriusan dari pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku klitih meski di bawah umur, dengan rutin melakukan razia patroli

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) merespon aksi kekerasan jalanan atau klitih yang mengakibatkan satu korban pelajar kritis dan harus dirawat di RS Dr Sardjito Yogyakarta.

Peristiwa itu dikabarkan terjadi pada Jumat (24/3/2023) pagi pukul 05.20 WIB di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, mengatakan pihaknya sudah mengingatkan agar masyarakat, termasuk anak dibawah umur, untuk mewaspadai potensi aksi klitih terjadi pada bulan puasa ini. 

Pada dua tahun terakhir, kasus klitih juga terjadi pada bulan puasa yakni di Kotagede, Kota Yogyakarta

"Butuh keseriusan dari pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku klitih meski di bawah umur, dengan rutin melakukan razia patroli pada jam dan tempat terjadinya klitih," kata Baharuddin Kamba, Minggu (26/3/2023).

Dia menjelaskan, pemahaman yang keliru tentang anak di bawah umur tidak akan dihukum apabila melakukan tindakan hukum seperti klitih juga harus diluruskan.

Serta peran orangtua dan pihak sekolah semestinya harus lebih dominan untuk mencegah terjadinya klitih.

"Perlu dievaluasi secara tuntas terkait aturan jam malam bagi anak maupun remaja termasuk di Kota Yogyakarta dan Sleman. Apakah efektif dengan aturan tersebut sementara klitih masih merajalela," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, video memperlihatkan aksi penganiayaan tersebar di twitter pada Jumat (24/3/2023) pagi.

Narasi yang ditulis dalam video tersebut, yakni aksi kekerasan jalanan yang terjadi di sekitar Jlagran, Kota Yogyakarta.

Menanggapi hal itu, Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo membenarkan dugaan kekerasan tersebut.

"Benar telah terjadi pengeroyokan yang berakibat korban mengalami luka-luka pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 05.20 WIB di depan Salon Rias Pengantin Talita Ayu Jalan Tentara Rakyat Mataram Bumijo, Jetis Yogyakarta," kata Timbul saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Dia menjelaskan, korban berinisial NH (15), seorang pelajar yang beralamat Kalurahan Kadipaten, Kraton, Kota Yogyakarta.

Korban saat ini dalam penanganan medis di Rumah Sakit Dr Sardjito Yogyakarta.

"Untuk pelaku sementara masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Polisi masih mengembangkan kasus pengeroyokan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved