Berita Kota Yogya Hari Ini
Pesan PJ Wali Kota Yogyakarta Soal Pengamen Angklung di Kawasan Malioboro
Larangan aktivitas pengamen angklung di sepanjang kawasan Malioboro belakangan memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Larangan aktivitas pengamen angklung di sepanjang kawasan Malioboro belakangan memunculkan polemik di tengah masyarakat.
Pandangan publik pun seakan terbelah dalam sekat pro dan kontra, karena aktivitas tersebut dinilai bisa menjadi sebuah daya tarik di pusat perekonomian Kota Yogya itu.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, menandaskan, pihaknya pun sudah menginstruksikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya, untuk melakukan rangkaian kurasi.
Baca juga: BKD DIY Tunggu Instruksi Kemendagri Soal Larangan ASN dan Pejabat Gelar Buka Bersama
Sehingga, nantinya pengamen angklung bisa kembali tampil, namun di tempat khusus yang disediakan di Teras Malioboro 1 dan 2, bukan di kawasan pedestrian lagi.
"Kalau itu, kita sudah minta kepada teman-teman di UPT untuk mengkurasi. Mudah-mudahan nanti teman-teman angklung dari beberapa komunitas itu dapat memahami," cetusnya, Kamis (23/3/2023).
Bukan tanpa alasan, langkah tersebut diterapkan supaya aktivitas di sepanjang sumbu filosofi terkontrol serta tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan para pejalan kaki.
Sehingga, setiap pengamen yang hendak tampil di Malioboro pun harus dipastikan terlebih dahulu bentuk dan kualitas dari sajiannya.
"Pemda DIY punya niatan yang sangat luar biasa, bagaimana di sumbu filosofi tercipta keamanan dan kenyamanan. Tapi, ini bukan berarti teman-teman pengamen angklung membuat situasi yang nganu (mengganggu) itu tidak, ya," tegasnya.
"Kita waktu kedatangan tim verifimasi dari UNESCO September itu, kan, sudah punya dosir-dosir catatan, harus bagaimana-bagaimana saja," lanjut Sumadi.
Oleh karenanya, Pj Wali Kota pun berharap pengertian dari para pengamen angklung, untuk menanti proses kurasi yang tengah ditempuh UPT Pengelolan Kawasan Cagar Budaya.
Meskipun, ia menyadari, protes yang berulang kali dilakukan pengamen angklung sangat berkaitan dengan kebutuhan hidupnya.
"Kita sangat berharap digelar di tempat lain dulu sementara (di luar Malioboro). Walaupun saya juga menyadari, itu persoalan makan. Tetapi, Yogya sudah mengajukan (sumbu filosofi) delapan tahun dan ini sudah dilakukan verifikasi," cetusnya.
Bahkan, tambahnya, pemerintah pusat pun menaruh perhatian dalam upaya realisasi sumbu filosofi sebagai warisan budaya tak benda dunia tersebut.
Oleh sebab itu, sembari menunggu hasil verifikasi UNESCO yang diharapkan bisa keluar per 2023, semua pihak diharapkan bisa saling menahan diri dalam betaktivitas di sana.
"Kalau sudah ada keputusan itu menjadi warisan budaya tak benda, kita nanti bisa menikmati hasilnya. Memang, target waktu tidak ada, tapi kita tunggu dulu kurasi dari UPT yang harus kita koordinasikan dengan Pemda DIY," pungkasnya. (aka)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.